Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kasus Penyiraman Air Keras Harus Terungkap Tuntas, Pengamat Usulkan 2 Langkah ke Polri

Kepolisian memiliki kapasitas penuh untuk segera mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. 

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kasus Penyiraman Air Keras Harus Terungkap Tuntas, Pengamat Usulkan 2 Langkah ke Polri
HO/IST/dok.
USUT TUNTAS - Pengamat keamanan dan terorisme dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara, menilai kepolisian memiliki kapasitas penuh untuk segera mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.  

Ringkasan Berita:
  • Kepolisian dinilai memiliki kapasitas penuh untuk segera mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS
  • Aparat penegak hukum diminta tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri hingga pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi tersebut.
  • Jka tak diusut tuntas masyarakat bisa membangun stigma bahwa individu yang bersikap kritis terhadap kebijakan tertentu berisiko menjadi target kekerasan serupa.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat keamanan dan terorisme dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara, menilai kepolisian memiliki kapasitas penuh untuk segera mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus

Menurut Robi, kemampuan aparat semakin kuat karena mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki, polisi seharusnya bisa segera mengungkap pelaku kasus ini,” ujar Robi di acara Dialog Deep Talk Indonesia.

Menurutnya, kasus penyiraman air keras tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Aparat penegak hukum diminta tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri hingga pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi tersebut.

“Polisi harus segera menangkap pelaku dan membongkar jaringan di baliknya, bukan hanya operator lapangan,” katanya.

Robi menilai metode penyiraman air keras sengaja dipilih untuk menimbulkan teror berkepanjangan. Berbeda dengan serangan yang bertujuan menghilangkan nyawa, penyiraman air keras justru meninggalkan luka permanen pada tubuh korban.

Rekomendasi Untuk Anda

“Cara ini menciptakan trauma jangka panjang karena meninggalkan bekas fisik yang permanen. Dalam banyak kasus, dampaknya bisa lebih kejam,” ujarnya.

Ia juga menilai aksi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan publik secara luas. Menurutnya, masyarakat bisa membangun stigma bahwa individu yang bersikap kritis terhadap kebijakan tertentu berisiko menjadi target kekerasan serupa.

TEROR KE AKTIVIS - Tim kuasa hukum aktivis KontraS korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal, Andrie Yunus, dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi dan perwakilan KontraS saat konferensi pers di kantor YLBHI Jakarta Pusat pada Senin (16/3/2026).
TEROR KE AKTIVIS - Tim kuasa hukum aktivis KontraS korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal, Andrie Yunus, dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi dan perwakilan KontraS saat konferensi pers di kantor YLBHI Jakarta Pusat pada Senin (16/3/2026). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Kondisi tersebut, kata Robi, juga dapat berdampak buruk bagi pemerintah karena opini publik bisa dengan mudah mengaitkan peristiwa itu dengan kekuasaan, meskipun belum tentu demikian.

Ia mengingatkan kemungkinan adanya pihak-pihak yang sengaja memperkeruh situasi keamanan nasional. Aktivis yang menjadi korban, Andri, dikenal sebagai pegiat HAM dan demokrasi yang kerap mengkritisi peran militer di ruang publik.

Karena itu, Robi meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai pihak yang berada di balik serangan tersebut.

“Jangan sampai publik secara cepat menuduh pihak tertentu, misalnya dari kalangan militer, hanya karena tidak menyukai kritik Andri,” ujarnya.

Baca juga: Kondisi Terkini Aktivis Andrie Yunus usai Disiram Air Keras: Kornea Mata Rusak, Akan Operasi Kulit

Dalam kesempatan itu, Robi juga menyarankan dua langkah yang dapat ditempuh oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pertama, memperketat pengawasan terhadap penjualan bahan kimia berbahaya seperti air keras melalui regulasi yang jelas terkait distribusi dan peredarannya.

Kedua, kepolisian diminta menyampaikan perkembangan penyelidikan secara berkala dan transparan kepada publik.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas