Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Skema One Way Sepenggal Diberlakukan, Kakorlantas Optimis Mudik Lebaran Menuju Trans Jawa Lancar

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memastikan perjalanan Mudik Lebaran 2026 berjalan dengan aman dan selamat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Skema One Way Sepenggal Diberlakukan, Kakorlantas Optimis Mudik Lebaran Menuju Trans Jawa Lancar
HO/IST/Korlantas Polri
ARUS MUDIK 2026 - Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memastikan perjalanan Mudik Lebaran 2026 berjalan dengan aman dan selamat. Hal ini usai Kakorlantas memantau pergerakan volume arus kendaraan di Command Center KM 29, Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (17/3/2026).  

Ringkasan Berita:
  • Rekayasa one way sepenggal tahap satu per 17 Maret 2026 sudah diterapkan.
  • Skema ini diharapkan mampu mengurai kepadatan dan memperlancar arus kendaraan dari Jakarta menuju wilayah Jawa, khususnya pada periode puncak arus mudik.
  • Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho juga memastikan perjalanan Mudik Lebaran 2026 berjalan dengan aman dan selamat.

 

TRIBUNNEWS.COM, CIKAMPEK - Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memastikan perjalanan Mudik Lebaran 2026 berjalan dengan aman dan selamat.

Hal ini usai Kakorlantas memantau pergerakan volume arus kendaraan di Command Center KM 29, Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (17/3/2026). 

Turut hadir, Menter Perhubungan Dudy Purwagandhi, Dirut Jasa Marga Rivan A Purwantono, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin, serta PJU Korlantas lainnya. 

Dalam arahannya, Kakorlantas mengungkapkan sinergi dengan stakeholder terus diupayakan dalam mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dan keamanan keselamatan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) selama perjalanan Mudik Lebaran. 

"Operasi Ketupat ini bukan hanya operasi di bidang lalu lintas, kami memang menyiapkan pengamanan arus mudik dan arus balik, tetapi yang paling penting adalah operasi Ketupat ini adalah Polri hadir menjamin situasi aman, baik di momentum sosial dan spiritual," kata Kakorlantas. 

Baca juga: Kakorlantas: Sore Ini One Way Sepenggal Mulai Berlaku di Tol Trans Jawa KM 70-263

Rekomendasi Untuk Anda

Berkaitan dengan rekayasa one way sepenggal tahap satu per 17 Maret 2026 yang sudah diterapkan, skema ini diharapkan mampu mengurai kepadatan dan memperlancar arus kendaraan dari Jakarta menuju wilayah Jawa, khususnya pada periode puncak arus mudik.

"One way sepenggal tahap pertama di lokasi one way nasional sudah kami berlakukan berdasarkan dari arahan Bapak Kapolri, arahan Pak Menhub dan diskusi dengan Dirut Jasa Marga," tutur Irjen Pol Agus. 

"Semoga dengan penerapan one way sepenggal tahap pertama di wilayah one way nasional ini dapat semakin memperlancar arus lalu lintas menuju Trans Jawa," sambungnya. 

Korlantas Polri optimis langkah tersebut dapat mendukung kelancaran perjalanan masyarakat, sehingga arus lalu lintas selama Operasi Ketupat dapat tetap aman, tertib, dan terkendali.

"Diharapkan dengan rekayasa lalu lintas ini dapat memperlancar arus kendaraan dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. Semoga dengan penerapan one way sepenggal tahap pertama di wilayah one way nasional ini dapat semakin memperlancar arus lalu lintas menuju Trans Jawa," ungkapnya. 

Baca juga: Tol Jakarta-Cikampek Macet Parah, Fauzi dari Bekasi Pukul 00.20 WIB, 5 Jam Pecah Rekor

Selain itu, Kakorlantas menyebut kebijakan pemerintah terkait Work From Anywhere (WFA) serta Surat Keputusan Bersama (SKB) dinilai membantu mendistribusikan pergerakan masyarakat sehingga tidak menumpuk pada satu waktu. 

"Tentunya ini dengan kebijakan pemerintah yang tegas Work From Anywhere dan Surat Keputusan Bersama, termasuk juga tingkat kedisiplinan pengguna jalan, termasuk juga stakeholder-stakeholder yang ada di lapangan, pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu,"  seru dia. 

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan one way (Satu arah) sepenggal tahap pertama yang mulai berlaku pada 17 Maret 2026.

Penerapan sistem satu arah sepenggal ini dimulai dari KM 70 Cikampek Utama (Cikatama), Jawa Barat hingga KM 263 Brebes Barat, Jawa Tengah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas