Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pembatasan Nikotin dan Tar Dikhawatirkan Ikut Hantam 1,5 Juta Petani Cengkih

APCI khawatir terhadap aturan yang disinggung dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pembatasan Nikotin dan Tar Dikhawatirkan Ikut Hantam 1,5 Juta Petani Cengkih
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Petani menjemur cengkih di Pantai Tanjung, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (7/2/2020). Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman khawatir terhadap aturan yang disinggung dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tersebut akan mengulangi kondisi memprihatinkan yang menimpa petani saat sektor cengkih terpuruk.  

Ringkasan Berita:
  • Rencana dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk menurunkan kadar tar dan nikotin dinilai berpotensi berdampak besar pada sektor tembakau dan cengkih.
  • Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia mengingatkan trauma era Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh, saat harga anjlok dan petani merugi, bisa terulang jika penyerapan cengkih oleh industri kretek menurun.
  • Pelaku industri menilai kebijakan ini berisiko mengganggu jutaan tenaga kerja dan menekan penerimaan negara.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengkaji Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah mengusulkan batasan kadar nikotin dan tar yang lebih rendah pada produk hasil tembakau, yakni tar 10 miligram dan nikotin 1 miligram.

Namun usulan pembatasan ini dikhawatirkan oleh petani dan pelaku industri membuka trauma lama di masa lampau tentang keterpurukan sektor cengkih sebagai salah satu bahan baku utama rokok kretek khas Indonesia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman khawatir terhadap aturan yang disinggung dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tersebut akan mengulangi kondisi memprihatinkan yang menimpa petani saat sektor cengkih terpuruk. 

"Mungkin kalian masih ingat dong Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC), harga cengkih hanya Rp2.000, tidak cukup untuk ongkos metik pada saat itu. Untunglah ada reformasi maka BPPC dibubarkan, kita mulai baik situasinya," kata Ketut, Jumat (20/3/2026).

Dia menjelaskan, rokok kretek merupakan komponen yang mendukung kehidupan petani cengkih. Pasalnya sebagian besar, bahkan hampir seluruh produksi cengkih nasional diserap oleh pabrik rokok kretek.

Rekomendasi Untuk Anda

Jika aturan batas nikotin dan tar dipaksakan oleh pemerintah untuk diterapkan, maka berpotensi dampaknya dirasakan para petani, seperti terganggunya penyerapan cengkih secara drastis.

"Dan ini akan menjadi malapetaka bagi petani cengkih seperti halnya pada zaman BPPC dulu," katanya. 

Ketut menjelaskan, produksi cengkih nasional yang mencapai 120 hingga 140 ribu ton per tahun hampir seluruhnya diserap oleh pabrik kretek, sehingga penurunan produksi rokok akan langsung menghantam ekonomi 1,5 juta petani cengkih yang tersebar di berbagai daerah.

Ia melihat adanya ancaman jika regulasi pembatasan nikotin dan tar tetap dipaksakan tanpa melihat realitas lapangan.

"Petani cengkih sangat bergantung kepada industri kretek, sehingga kalau pembatasan-pembatasan yang tadi dilakukan maka akan mengganggu produksi rokok, dan itu berarti mengganggu keberlangsungan kehidupan petani," tegasnya. 

Ketut berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perlindungan dan menyelamatkan industri hasil tembakau nasional. Pemerintah diharapkan tidak hanya mementingkan satu pihak saja dalam menetapkan sebuah aturan. 

Sementara itu Wakil Sekjen Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (FORMASI), Abdul Gafur menyatakan rencana pembatasan tar dan nikotin dalam produk rokok merupakan target yang mustahil dicapai bagi produk dalam negeri. 

Ia menjelaskan standardisasi seharusnya merujuk pada kekayaan dan karakteristik bahan baku asli Indonesia. 

Menurutnya, industri hasil tembakau (IHT) telah memberikan dampak ekonomi yang sangat luas dengan menyerap sekitar 10 juta tenaga kerja dari sektor hulu hingga hilir. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas