Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

155.908 Narapidana Terima Remisi Idulfitri 2026, 1.143 Langsung Hirup Udara Bebas

Remisi Idulfitri 1447 H diberikan kepada 155.908 narapidana, 1.143 langsung bebas sebagai bentuk apresiasi perubahan perilaku.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 155.908 Narapidana Terima Remisi Idulfitri 2026, 1.143 Langsung Hirup Udara Bebas
HO/IST
REMISI LEBARAN - Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus kepada 155.908 narapidana pada Sabtu (21/3/2026). (IST) 

Ia juga membagikan premi kepada warga binaan yang telah bekerja memproduksi barang/jasa di dalam lapas, serta mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat dan keluarga warga binaan.

"Kegiatan ini dilakukan juga serentak oleh seluruh kanwil, lapas dan rutan seluruh Indonesia, yaitu penyerahan remisi dan PMK, premi dan bantuan sosial," ungkap Mashudi. 

Rangkaian kegiatan tersebut kemudian ditutup dengan peninjauan fasilitas sarana pembinaan, pelayanan, serta loket kunjungan masyarakat di Lapas Narkotika maupun Lapas Khusus Gunung Sindur.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas