Tawa Refly Harun usai Andi Azwan Sok Tahu Sebut dr Tifa Akan Restorative Justice: Luar Biasa
Refly Harun hanya tertawa mengetahui pernyataan Andi Azwan dan menyebut Andi hanya sok tahu saja.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Sri Juliati
Ringkasan Berita:
- Refly hanya tertawa mengetahui pernyataan Andi Azwan dan menyebut bahwa Andi hanya sok tahu saja.
- Alasan Andi mengatakan dr Tifa akan mengajukan RJ karena semenjak Rismon mengajukan RJ, dr Tifa justru menghilang dari media.
- Oleh karena itu, Andi pun berkeyakinan dr Tifa akan melakukan hal yang sama dan sekarang ini sedang berkontemplasi.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun menanggapi pernyataan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Andi Azwan yang menyebutkan bahwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan mengajukan Restorative Justice (RJ), mengikuti jejak Rismon Sianipar.
dr Tifa dan Rismon merupakan tersangka klaster kedua kasus ijazah, bersama Roy Suryo.
Namun, Rismon diketahui telah mengajukan RJ setelah meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dan mengakui penelitiannya soal ijazah terdapat kekeliruan. Bahkan Rismon juga mengunjungi rumah Jokowi di Solo.
Setelah Rismon mengajukan RJ, Roy Suryo tetap pada pendiriannya yang masih percaya bahwa ijazah Jokowi palsu dan akan meneruskan perjuangan.
Sementara itu, dr Tifa sebelumnya memutuskan untuk rehat sejenak dari kasus ijazah setelah Rismon meminta maaf kepada Jokowi.
Keputusan itu diambil dr Tifa karena saat itu ingin fokus menjalani ibadah selama bulan Ramadan, bukan karena alasan lain.
Atas langkah tersebut, Andi justru berkeyakinan bahwa dr Tifa akan mengikuti langkah Rismon untuk mengajukan RJ.
Menanggapi itu, Refly pun hanya tertawa dan menyebut bahwa Andi hanya sok tahu saja.
"Luar biasa, sok tahu dia ya," kata Refly, Kamis (26/3/2026), dikutip dari YouTube Refly Harun.
Sementara itu, pengacara dr Tifa, Muhammad Taufik, mengatakan bahwa kliennya tidak akan meminta RJ dalam kasus ijazah ini.
Menurut Taufik, adanya desakan pengajuan RJ seperti dari Andi Azwan itu justru menegaskan bahwa kepolisian gagal dalam membuktikan keaslian dari ijazah Jokowi.
Baca juga: Andi Azwan Harap dr Tifa Mau Ajukan Restorative Justice: Perlu Pikirkan Anak-anaknya Juga
"Terhadap permintaan Andi Azwan supaya Dokter Tifa mengajukan RJ, saya katakan itu tidak mungkin karena dengan getolnya mereka (kubu Jokowi -red) meminta RJ mengindikasikan kami bahwa polisi gagal untuk membuktikan (keaslian ijazah Jokowi -red)," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (26/3/2026).
Kegagalan yang dimaksud itu adalah ketika kepolisian tidak bisa meminta dua alat bukti yang diminta oleh kejaksaan agar dilengkapi, yakni ijazah fisik Jokowi dan ketersediaan mantan Wali Kota Solo itu untuk hadir dalam persidangan.
Taufik pun menduga getolnya kubu Jokowi meminta agar para tersangka mengajukan RJ karena memang kehendak dari Jokowi, alih-alih permintaan dari Roy Suryo cs.
Alasannya, kata Taufik, karena Jokowi juga merasa tidak yakin laporannya terhadap Roy Suryo cs akan naik ke persidangan.
Baca tanpa iklan