Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Anak Dilarang Main Media Sosial Mulai Hari Ini, KPAI Minta Platform Digital dan Keluarga Patuh

PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas mulai berlaku hari ini.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anak Dilarang Main Media Sosial Mulai Hari Ini, KPAI Minta Platform Digital dan Keluarga Patuh
Tribunnews/Fahdi Fahlevi
PP TUNAS - Potret Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, di Jakarta, Jumat (26/9/2025). KPAI menegaskan pentingnya kepatuhan semua pihak dalam implementasi PP Tunas. 

Sekaligus mendorong kementerian terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan aturan tersebut.

Selain pengendalian dan pembatasan, Adi menekankan pentingnya penguatan literasi digital bagi anak, keluarga, dan sekolah agar berjalan beriringan.

"Di satu sisi ada pengendalian dan pengawasan yang ketat, termasuk sanksi bagi pelanggaran. Di sisi lain, hak informasi anak tetap harus terpenuhi melalui penguatan literasi digital dan pendidikan karakter," katanya.

Ia menambahkan, pendidikan etika dalam penggunaan teknologi juga menjadi bagian penting agar anak mampu memahami norma dan nilai saat mengakses layanan digital.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas