Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Waspada Krisis Energi, Tulus Abadi Usul Kuota BBM Pertalite Untuk Kendaraan Pribadi Dipangkas

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi, memperingatkan bahwa pasokan energi global kini tengah terguncang hebat.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Waspada Krisis Energi, Tulus Abadi Usul Kuota BBM Pertalite Untuk Kendaraan Pribadi Dipangkas
Istimewa
KRISIS ENERGI - Tulus Abadi, Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua FKBI (Forum Konsumen Berdaya Indonesia). Ia memperingatkan bahwa pasokan energi global kini tengah terguncang hebat. 

Ringkasan Berita:
  • Pasokan energi global kini tengah terguncang hebat buntut konflik di Timur Tengah
  • Pemerintah Indonesia harus cermat dalam menyikapi kondisi saat ini dengan tidak salah mengambil kebijakan
  • Tulus Abadi memberikan usul agar pemerintah mulai berani untuk mengambil langkah terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Eskalasi konflik di Timur Tengah yang dipicu ketegangan antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran mulai memberikan dampak serius terhadap stabilitas ekonomi global termasuk terhadap Indonesia.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi, memperingatkan bahwa pasokan energi global kini tengah terguncang hebat.

Pemerintah, kata dia, harus cermat dalam menyikapi kondisi saat ini dengan tidak salah mengambil kebijakan.

"Semenjak perang di Timur Tengah yang sudah berjalan nyaris satu bulan, pasokan energi global terguncang! Harga minyak mentah melambung hingga di atas 100 dolar Amerika per barel, bahkan pasokan BBM pun nyaris terputus," ujar Tulus Abadi kepada Tribunnews.com, Sabtu (28/3/2026).

Tulus mengungkapkan, lebih dari 100 negara telah merasakan guncangan pasokan BBM.

Baca juga: Bule Australia Kaget Harga BBM di Indonesia Rp12.300/Liter, di Negaranya Tembus Rp50 Ribu

Sebanyak 85 negara bahkan kata dia, telah mengambil langkah ekstrem dengan menaikkan harga BBM di kisaran 20-30 persen.

Rekomendasi Untuk Anda

Tak hanya soal harga, berbagai negara juga mulai melakukan pembatasan aktivitas warganya demi menghemat energi.

"Banyak negara melakukan respon cepat, mulai dari pemberlakuan WFH/WFA hingga hari kerja menjadi 4 hari. Di Korea Selatan, mandi dengan air hangat pun dihimbau untuk dibatasi. Di Kuba, masyarakat mulai menggunakan sepeda, sementara Filipina resmi menyatakan krisis energi karena 85 persen BBM-nya berasal dari impor," paparnya.

Baca juga: Pasokan BBM Aman Selama Mudik Lebaran, Pemerintah Jaga Stabilitas di Tengah Tekanan Global

Merujuk pada keadaan tersebut, Tulus memberikan usul agar pemerintah mulai berani untuk mengambil langkah terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.

Menurut dia, pemerintah bisa memulai dengan memangkas kuota BBM bersubsidi dalam hal ini Pertalite.

"Pemerintah bisa melakukan review terhadap kuota BBM Pertalite untuk kendaraan pribadi, yang saat ini 60 liter per hari, bisa direvisi menjadi 50 liter per hari. Toh menurut data Pertamina kebutuhan riil hanya 19,5 liter per hari," jelasnya.

Selain itu, dia juga mendorong pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi di kisaran 15-20 persen agar beban APBN tidak jebol.

Angka tersebut menurut Tulus lebih relevan dilakukan oleh pemerintah RI saat ini, jika dibandingkan dengan kebijakan negara-negara lain.

"Ini angka yang moderat dibanding 85 negara lain yang menaikkan 20-35 persen. Namun, pemerintah wajib mengalokasikan anggaran bantalan sosial (social safety net) untuk melindungi masyarakat menengah bawah yang terdampak," tegas Tulus.

"Untuk memberikan perlindungan ekonomi pada kelompok masyarakat menengah bawah yang terdampak atas review kebijakan harga BBM tersebut," tukas dia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas