Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Usai RJ Rismon, Tim Hukum Jokowi Minta Dalang Pendana Kasus Ijazah Diusut

Tim hukum Jokowi minta dalang pendana isu ijazah diusut. Rismon Sianipar juga minta maaf atas kekeliruan risetnya

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Usai RJ Rismon, Tim Hukum Jokowi Minta Dalang Pendana Kasus Ijazah Diusut
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS IJAZAH JOKOWI - Ketua Tim Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo sekaligus Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (30/3/2026). Dia didampingi koleganya Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan dan Ketum Jokowi Mania Andi Azwan. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)   

Ringkasan Berita:
  • Tim hukum Jokowi memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait permohonan SP3 dan kesepakatan restorative justice yang diajukan Rismon Sianipar 
  • Mereka juga meminta isu dugaan pendanaan kasus ijazah diusut tuntas hingga pelaku diproses hukum, termasuk potensi TPPU 
  • Sementara itu, Rismon menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas kekeliruan risetnya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo sekaligus Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (30/3/2026).

Panggilan itu terkait permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) serta kesepakatan Restorative Justice (RJ) yang diajukan tersangka Rismon Hasiholan Sianipar.

Ade datang sekira pukul 11.00 WIB didampingi koleganya Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan dan Ketum Jokowi Mania Andi Azwan.

"Panggilan terhadap kami untuk mempertegas isi dari kesepakatan (restorative justice yang diajukan Rismon Sianipar, red)," ucapnya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).

Ade juga menyinggung soal ada isu pendanaan kasus ijazah yang tersebar di media sosial.

"Saya mendengar ada Charlie Chaplin atau tokoh, saya hanya menyampaikan kepada saudara Rismon jangan bermain dengan perkara ini ungkap semuanya usut segera, siapa yang mendanai ini harus diproses," ucap Ade.

Baca juga: Roy Suryo Tetap Getol Buktikan Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu: Kami Tidak Peduli Isu-isu Murahan

Rekomendasi Untuk Anda

 Pihaknya juga mendorong agar pihak yang mendanai perkara tudingan ijazah palsu Jokowi agar diterapkan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurutnya informasi sosok Charlie Chaplin sebagai pendanaan kasus ini masih belum diketahui secara jelas.

"Saya melihat dari media sosial, nah ini harus diusut tuntas jangan biarkan isu ini digoreng terus dan dibiarkan menjadi hal biasa lumrah yang sebenarnya satu tindak pidana," bebernya.

Ade meminta sosok pendana ini agar keluar dari persembunyian dan menyampaikan kesalahannya.

"Silakan gentleman keluar jangan hanya behind the scene," pungkasnya.

Rismon Minta Maaf

Peneliti digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dan keluarganya terkait temuan yang sebelumnya ia sampaikan dalam buku Jokowi's White Paper.

Dalam klarifikasinya secara terbuka, Rismon menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan hasil kompilasi dari beberapa penulis, yakni dirinya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Ia mengatakan dari lebih 700 halam dalam buku tersebut, sekitar 400 halaman merupakan bagian yang ia tulis sendiri.

"Seperti yang kalian ketahui, bahwa RRT, Roy, Rismon, dan Tifa itu menuliskan buku Jokowi's White Paper di mana 400 halaman lebih saya tuliskan dari 700 halaman di buku tersebut," kata Rismon seperti dikutip dari YouTube Balige Academy yang tayang pada Rabu (11/3/2026).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas