Gedung DPR Efisiensi, Sejumlah Titik Lampu Mulai Dimatikan
Setjen DPR mulai mengimplementasikan kebijakan efisiensi penggunaan sumber daya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/3/2026)
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Theresia Felisiani
Langkah ini diambil guna menindaklanjuti arahan Presiden dan Pimpinan DPR RI untuk melakukan optimalisasi anggaran tanpa mengurangi efektivitas kinerja.
Berdasarkan dokumen yang diterima Tribunnews.com, terdapat empat poin utama efisiensi yang diberlakukan bagi seluruh pejabat, pegawai, hingga anggota dewan:
1. Listrik dan Fasilitas Gedung: Aliran listrik kantor akan dimatikan maksimal pukul 18.00 WIB. Pendingin ruangan (AC) hanya beroperasi pukul 07.00-18.00 WIB. Setelah pukul 18.00 WIB, operasional lift akan dipangkas hingga 70 persen.
2. Fasilitas Olahraga: Jam operasional sarana olahraga yang menggunakan listrik dibatasi maksimal hingga pukul 18.00 WIB.
3. Kendaraan dan BBM: Dilakukan penghematan BBM untuk kendaraan dinas pejabat. Pegawai juga diimbau beralih ke transportasi umum, sementara penggunaan kendaraan operasional akan disesuaikan dengan jadwal Work From Home (WFH).
4. Konsumsi Rapat: Rapat internal hanya disediakan makan besar (tanpa camilan/tambahan), sementara rapat yang digelar secara daring tidak disediakan jamuan sama sekali.
Meski aturan ini ketat, Setjen DPR memberikan pengecualian untuk kegiatan persidangan dewan yang bersifat mendesak atau melewati batas waktu yang ditentukan
Baca tanpa iklan