Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

RDPU Komisi III DPR, Ketum Gekrafs Geram Ide dan Editing Dihargai Nol, Desak Amsal Sitepu Dibebaskan

Kasus Amsal Sitepu jadi sorotan DPR. Dinilai janggal dan berpotensi merugikan ekonomi kreatif, usulan pembebasan pun menguat

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in RDPU Komisi III DPR, Ketum Gekrafs Geram Ide dan Editing Dihargai Nol, Desak Amsal Sitepu Dibebaskan
Tribunnews.com/HO
KASUS AMSAL SITEPU - Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Senin (30/3/2026). Dia secara tegas meminta agar Amsal Sitepu dibebaskan sepenuhnya. (HO) 

Dalam kesempatan yang sama, Amsal Sitepu mengaku mengalami intimidasi selama proses hukum berjalan.

“Saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung yang memberikan brownies sambil bilang ‘udah ikutin aja alurnya’. Semoga nggak ada lagi anak muda yang dikriminalisasi,” kata Amsal.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil RDPU.

“Setelah sidang ini, langsung kita tandatangani penangguhan penahanan Amsal,” ujar Habiburokhman.

 

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas