Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

ASN WFH Tiap Jumat demi Hemat Energi, Ekonom: Signifikansinya Perlu Dilihat

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyoroti kebijakan pemerintah yang menetapkan skema WFH bagi ASN setiap hari Jumat.

Tribun X Baca tanpa iklan

“Mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital kemudian,” katanya.

Selain WFH, kata Airlangga, pemerintah memutuskan untuk membatasi penggunaan mobil dinas hingga 50 persen, terkecuali untuk mobil dinas operasional dan kendaraan listrik.

Dengan kebijakan tersebut diharapkan penggunaan transportasi publik lebih maksimal.

“Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik dan mendorong menggunakan transportasi publik, jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” katanya.

Pemerintah juga melakukan efisiensi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen.

Termasuk mengimbau agar jumlah hari serta ruas jalan untuk car free day ditambah sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.

“Kemudian efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50 persen, dan luar negeri hingga 70 persen. Khusus untuk daerah, ini ada imbauan penambahan jumlah hari, durasi waktu, dan cakupan daripada ruas jalan dalam car free day sesuai dengan karakter masing-masing dan ini akan diatur oleh SE (Surat Edaran) Menteri Dalam Negeri,” tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sektor yang Dikecualikan

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat selektif.

Pemerintah telah menyusun daftar "pengecualian" agar urusan mendasar masyarakat—mulai dari kesehatan hingga urusan perut—tidak terganggu.

Siapa Saja yang Tetap Masuk Kantor?

Tidak semua ASN atau pekerja sektor strategis bisa menikmati Jumat di rumah.

Berdasarkan keterangan Menko Airlangga, sektor-sektor berikut wajib tetap beroperasi di lokasi kerja (WFO):

  • Layanan Dasar: Kesehatan (RS/Puskesmas), Keamanan (Polri/TNI), dan Kebersihan.
  • Kebutuhan Pokok: Industri makanan-minuman, energi, air, dan bahan pokok.
  • Sektor Strategis: Transportasi, logistik, perdagangan, industri produksi, dan jasa keuangan.

“Layanan kepada masyarakat kami pastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan, baik dari sisi jam operasional maupun kualitas pelayanan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Kebijakan ini bukan sekadar memberi waktu santai bagi pegawai, melainkan bagian dari 8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas