Industri Event Organizer Minta Said Didu Ungkap Bukti Soal EO Tempat Korupsi Paling Aman
Tudingan anggaran Event Organizer (EO) pemerintah Rp50 triliun dan industri EO sebagai tempat korupsi yang paling aman disorot.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Backstagers tolak tudingan EO sebagai “tempat korupsi” Rp30–50 T, nilai pernyataan tidak berdasar.
- Industri EO penting bagi ekonomi dan menyerap jutaan tenaga kerja.
- Meminta klarifikasi/data Said Didu atau permintaan maaf, sekaligus dorong tata kelola EO lebih baik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Backstagers Indonesia Event Management Association menyampaikan keberatan atas pernyataan Said Didu terkait anggaran Event Organizer (EO) pemerintah Rp50 triliun dan menuding industri EO sebagai tempat korupsi yang paling aman.
Organisasi ini menilai pernyataan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Ketua Umum Backstagers Indonesia, Andro Rohmana Putra mengatakan informasi kepada publik seharusnya didasarkan pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Menyebut EO sebagai tempat korupsi saat industri ini baru saja merangkak naik setelah dua tahun mati suri akibat pandemi adalah narasi yang tidak punya empati," ucapnya ditulis Kamis (2/4/2026).
Menurut Andro, para pelaku EO bertahan di tengah badai pemangkasan dan efisiensi anggaran pemerintah.
Dia menyayangkan narasi tersebut muncul dan buta terhadap realita penderitaan pelaku industri pasca pandemi.
"Kami bertahan saja sudah bagus, apalagi dituduh menelan uang negara puluhan triliun," tuturnya.
Ia menambahkan, industri event memiliki kontribusi terhadap perekonomian nasional serta melibatkan jutaan tenaga kerja, baik formal maupun informal.
Karena itu, setiap pernyataan yang berpotensi menimbulkan stigma negatif dinilai perlu disertai data yang jelas dan terverifikasi.
Pernyataan keras Said Didu itu diutamakan dalam salah satu program stasiun televisi swasta.
Backstagers Indonesia juga meminta memberikan ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers, serta mendorong adanya dialog terbuka agar persoalan ini dapat diluruskan secara objektif.
Sebagai tindak lanjut, organisasi tersebut mengajukan sejumlah tuntutan.
Salah satunya meminta Said Didu membuka sumber data terkait klaim Rp30 triliun sampai Rp 50 triliun atau menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para pekerja industri event.
Selain itu, organisasi tersebut turut mendorong pemerintah untuk memperkuat tata kelola industri event, termasuk perlindungan bagi pekerja serta kejelasan penganggaran dalam setiap kegiatan.
Baca tanpa iklan