Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mendikdasmen Keluarkan Edaran Soal Pembelajaran, Berisi Arahan Gerakan Hemat Energi

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menerbitkan Surat Edaran nomor 10 tahun 2026, acuan gerakan hemat energi dan air.

zoom-in Mendikdasmen Keluarkan Edaran Soal Pembelajaran, Berisi Arahan Gerakan Hemat Energi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
HEMAT ENERGI DAN AIR - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti usai Rapat Bahas Antisipasi Libur Nataru dan Bencana Alam, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (9/12/2024). Abdul Mu'ti menerbitkan Surat Edaran nomor 10 tahun 2026, acuan gerakan hemat energi dan air. 

Ringkasan Berita:
  • Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menerbitkan Surat Edaran nomor 10 tahun 2026.
  • SE ini mengatur tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka dalam upaya optimalisasi capaian belajar dan penguatan karakter di sekolah.
  • Dalam SE ini juga dibuat acuan mengenai gerakan hemat energi dan air.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menerbitkan Surat Edaran nomor 10 tahun 2026.

SE tersebut mengatur tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka dalam upaya optimalisasi capaian belajar dan penguatan karakter di sekolah.

Dalam SE ini juga dibuat acuan mengenai gerakan hemat energi dan air.

Mu'ti mengimbau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota dapat mendorong dan memfasilitasi sekolah untuk melaksanakan gerakan hemat energi dan air.

Terdapat 8 gerakan hemat energi yang dilakukan di lingkup pendidikan, di antaranya:

Rekomendasi Untuk Anda

 

8 Gerakan Hemat Energi di Bidang Pendidikan

Pembiasaan penggunaan moda transportasi ramah lingkungan ke sekolah, seperti berjalan kaki, bersepeda, berbagi tumpangan, atau penggunaan transportasi publik, dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kondisi setempat;

Mematikan lampu, pendingin ruangan, kipas angin, dan perangkat listrik lainnya saat tidak digunakan;

Memaksimalkan pencahayaan dan ventilasi alami pada siang hari;
Pengaturan penggunaan pendingin ruangan secara efisien sesuai kebutuhan;

Baca juga: Berharap Hemat Energi dari WFH, Mungkinkah?

Pemasangan pengingat hemat energi di ruang kelas dan di setiap ruangan di sekolah;

Memastikan penggunaan air secara efisien dan menutup keran setelah digunakan;

Perbaikan kebocoran instalasi air secara berkala; dan
Edukasi konservasi air kepada warga sekolah.

Dalam kebijakan efisiensi energi ini, Mu'ti juga mengatakan layanan di satuan pendidikan harus berjalan lancar. Pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan seperti biasa.

Lebih lanjut, Mu'ti menegaskan jika sektor pendidikan dasar dan menengah memiliki karakteristik layanan yang menempatkan interaksi langsung sebagai elemen utama dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, pembelajaran tatap muka tetap menjadi prioritas.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas