Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menguat Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum, Lebih Adil Bagi Korban

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS yang juga merupakan rakyat sipil masih jadi pertanyaan besar.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menguat Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum, Lebih Adil Bagi Korban
HO/IST
TEROR AIR KERAS - Sentra Pergerakan Pemuda Indonesia (SPPI) melakukan diskusi publik dengan mengusung tema "Menakar Peradilan Militer Ditengah Desakan Transparansi Kasus Teror Aktivis KontraS" di Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026). 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS yang juga merupakan rakyat sipil masih jadi pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Sentra Pergerakan Pemuda Indonesia (SPPI) melakukan diskusi publik dengan mengusung tema "Menakar Peradilan Militer Ditengah Desakan Transparansi Kasus Teror Aktivis KontraS". 

Pegiat Politik dan Hukum, La Ode Naufal, SH., MH menyebut, bahwa Peradilan Umum harus didorong oleh kita kelompok sipil.

Naufal coba menkonstruksikan kasus Andrie Yunus yang diserahkan ke Puspom TNI

Menurutnya, pasal 65 UU TNI jelas mengatakan "bahwa militer yang melakukan tindak pidana maka diadili melalui peradilan umum".

Namun, hal itu menjadi pertentangan dalam klausul Peradilan Militer, yang saat ini sedang digugat oleh Koalisi Sipil Pemerhati Sektor Keamanan di Mahkamah Konstitusi, salah satunya Andrie Yunus bagian dari pihak penggugat.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sekarang gini, yang lakukan penyiraman air keras ini militer lalu ingin di adili melalui peradilan militer. Dimana Jaksa, Hakim dan Kuasa Hukumnya bagian dari militer. Lalu apa dimana keadilan untuk korban yang hanya sebagai masyarakat sipil," ujar La Ode Naufal dalam diskusi tersebut di Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Selain itu, Dandy Se, Ketua DPD GMNI Jakarta, mengkritik keras persoalan ini. Dandy mengungkapkan, bahwa dominasi militer telah masuk dalam berbagai sektor.

Ia menyebut bahwa sektor premier seperti mengurus pangan, MBG, Kopdes Merah Putih pun turut jadi bisnis oleh kalangan militer.

"Saat ini 4 persen APBN yang mencakup sektor premier di kuasai oleh Menteri Pertahanan, yang paling bahayanya bahwa anggaran tersebut tidak bisa di audit. Inikan sudah jelas oligarki berkedok. Nah pertanyaannya, kita masih tetap ingin diam atau lawan kebijakan yang terindikasi koruptif ini," tandas Dandy.

Presiden Mahasiswa Unindra, Helmi Fahri, senada dengan yang disampaikan oleh Dandy Se. Menurut Helmi, dominasi militeristik dalam sektor sipil hanya akan menyusutkan demokrasi secara perlahan.

Dia juga menyebut, kekuatan militer yang terlalu ingin berkuasa, hanya akan menjadi kemunduran dalam sistem demokrasi sipil.

"Sejarahnya panjang soal dominasi militer di ruang-ruang sipil. Di kasus Andrie Yunus, supremasi sipil sangat penting untuk di tegakan. Yang jadi pertanyaan kami, kenapa polri menyerahkan kasus ini ke Puspom TNI," tutur Helmi.

Moderator diskusi publik, Rivaldo, memberikan pertanyaan terkait adanya pemberitaan soal dugaan rumah dinas Kementerian Pertahanan yang dijadikan sebagai tempat untuk melakukan operasi dan mufakat jahat kepada Andrie Yunus.

La Ode Naufal menyebut, bahwa pembuktian terhadap novum baru ini tidak hanya persoalan hukum, tetapi juga harus ada keputusan politik tertinggi, yakni dari Presiden Prabowo Subianto.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas