Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Panggil 7 Bos Travel Haji Terkait Korupsi Kuota, Ini Daftarnya

Dalami kasus dugaan tindak pidana korupsi manipulasi kuota haji tahun 2023–2024, KPK panggil 7 Bos Travel Haji dan Umrah. 

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Panggil 7 Bos Travel Haji Terkait Korupsi Kuota, Ini Daftarnya
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
BOS TRAVEL HAJI DIPERIKSA - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026) siang. Dalami kasus dugaan tindak pidana korupsi manipulasi kuota haji tahun 2023–2024, KPK panggil 7 Bos Travel Haji dan Umrah.  

Dalam konstruksi perkaranya, para tersangka diduga bersekongkol mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan, termasuk memberikan fasilitas tanpa antrean (T0/TX) kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tertentu. 

Praktik ini diwarnai dengan pengumpulan fee percepatan yang dibebankan kepada calon jemaah haji khusus, dengan nominal mencapai rentang USD 2.000 hingga USD 5.000 per jemaah. 

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perbuatan melawan hukum dalam sengkarut kuota haji ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp 622 miliar.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas