UPI Terapkan WFH, Tetap Pastikan Layanan dan Perkuliahan Berjalan Normal
UPI terapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pegawai akademik dan non-akademik. Perkuliahan tatap muka tetap berjalan, minimal 10 pertemuan.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Tiara Shelavie
Ringkasan Berita:
- UPI menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pegawai akademik dan non-akademik.
- Pegawai non-akademik WFH setiap Jumat, akademik dan layanan kesehatan hadir 50 persen secara bergantian.
- Unit layanan langsung tetap WFO bergilir untuk menjaga pelayanan publik.
- Perkuliahan tatap muka tetap berjalan, minimal 10 pertemuan luring dijalankan sesuai ketentuan akademik.
TRIBUNNEWS.COM - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pegawai akademik dan non-akademik.
Adapun kebijakan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026.
Kebijakan WFH diberlakukan dengan tetap menjaga kelancaran layanan serta keberlangsungan kegiatan akademik di kampus.
Pola WFH berbeda di setiap unit kerja, untuk pegawai unit non-akademik melaksanakan WFH setiap hari Jumat.
Sementara unit akademik dan layanan kesehatan menerapkan Work From Office (WFO) secara proporsional dengan 50 persen pegawai hadir secara bergantian, sehingga setiap pegawai tetap mendapatkan satu hari WFH dalam seminggu.
UPI juga mengatur bahwa unit yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap menjalankan pola WFO dengan sistem kerja bergilir.
Dalam implementasinya, kebijakan WFH tidak berlaku pada hari perkuliahan.
Kegiatan pembelajaran tatap muka tetap dijalankan sesuai ketentuan akademik, termasuk kewajiban minimal 10 pertemuan luring untuk menjaga mutu pendidikan
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPI, Vanessa Gaffar, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk tetap menjaga keseimbangan antara efektivitas kerja dan kualitas layanan akademik.
"Kebijakan WFH di UPI tetap menjaga keseimbangan antara efektivitas kerja, kelancaran layanan, dan kepatuhan terhadap regulasi nasional, tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan akademik," ujarnya.
Pengaturan jadwal WFH diserahkan kepada masing-masing pimpinan unit agar implementasi kebijakan sesuai dengan kebutuhan operasional tiap unit.
Baca juga: WFH Sehari untuk ASN Dinilai Adaptif Hadapi Tantangan Geopolitik
Dengan demikian, seluruh aktivitas institusi tetap berjalan optimal, sementara fleksibilitas kerja meningkat tanpa mengganggu kualitas layanan dan kegiatan akademik di lingkungan kampus.
UPI Jadi PTN dengan Peminat Terbanyak pada SNBP 2026
Pada pelaksanaan SNBP 2026, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mencatatkan capaian signifikan sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akademik dengan jumlah peminat terbanyak di Indonesia, yakni mencapai 53.311 pendaftar.
Capaian tersebut menempatkan UPI pada peringkat pertama nasional dalam kategori PTN akademik terpopuler pada jalur SNBP 2026.
Baca tanpa iklan