Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kantor Kementerian Transmigrasi Tutup Pintu Gerbang di Hari Pertama WFH Bagi ASN

Kebijakan ini dalam rangka efisiensi anggaran negara dan energi di tengah konflik Timur Tengah.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kantor Kementerian Transmigrasi Tutup Pintu Gerbang di Hari Pertama WFH Bagi ASN
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
WFH ASN - Kementerian Transmigrasi yang terletak di Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, terlihat menutup pagar akses masuk saat pelaksanaan WFH bagi ASN di lingkungannya pada Jumat (10/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah mulai menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat untuk efisiensi anggaran dan energi di tengah situasi global.
  • Dampaknya terlihat pada sejumlah kantor kementerian di Jakarta yang tampak sepi.
  • Misalnya kantor Kementerian Transmigrasi yang terletak di Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, pintu akses utama ditutup.
  • Meski bekerja dari rumah, ASN tetap wajib absen online.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (10/4/2026).

Kebijakan ini dalam rangka efisiensi anggaran negara dan energi di tengah konflik Timur Tengah.

Wartawan Tribunnews.com, mencoba mendatangi sejumlah  kantor kementerian di Jakarta untuk memeriksa apakah sudah melakukan WFH bagi ASN.

Tribunnews.com mendatangi kantor Kementerian Transmigrasi yang terletak di Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.

Tampak dari luar, Kementerian Transmigrasi terlihat menutup akses gerbang pintu masuk ke dalam lingkungan Kementerian.

Pintu gerbang berwarna hitam setinggi 2 meter itu terlihat ditutup rapat.

Rekomendasi Untuk Anda

Tidak terlihat ada petugas keamanan yang menjaga pintu gerbang Kementerian Transmigrasi tersebut.

Namun dari luar, masih terlihat adanya sejumlah mobil pribadi maupun mobil dinas yang terlihat terparkir di halaman Kementerian Transmigrasi tersebut. 

Kondisi kantor Kementerian Transmigrasi di Jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, terpantau lengang pada hari pertama penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat, Jumat (10/4/2026).
Kondisi kantor Kementerian Transmigrasi di Jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, terpantau lengang pada hari pertama penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat, Jumat (10/4/2026). (Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadhillah)

Kondisi di Kementerian Desa

Kondisi tidak jauh berbeda terlihat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (DPDT) yang terletak bersebelahan dengan Kementerian Transmigrasi

Kementerian yang dipimpin politikus PAN Yandri Susanto itu terlihat sepi aktivitas.

Berbeda dengan Kementerian Transmigrasi, kondisi akses masuk Kementerian DPDT tetap dibuka secara terbatas.

Pagar berwarna hitam setinggi 2 meter itu dibuka sebagian untuk akses keluar masuk ASN di lingkungannya.

Di sana, terlihat dua petugas keamanan yang memakai pakaian berwarna hitam berjaga di depan pagar.

Terlihat juga orang berpakaian bebas terlihat lalu lalang masuk ke dalam lingkungan Kementerian.

Kondisi kantor Kementerian Desa di Jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, terpantau lengang pada hari pertama penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat, Jumat (10/4/2026).
Kondisi kantor Kementerian Desa di Jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, terpantau lengang pada hari pertama penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat, Jumat (10/4/2026). (Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadhillah)

Penjelasan ASN yang WFH

Sari (bukan nama sebenarnya), salah satu ASN di Kementerian Pusat, mengakui seluruh ASN yang berada di Kementeriannya sudah mulai diberlakukan WFH pada Jumat hari ini.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas