Saiful Mujani Dilaporkan ke Bareskrim Polri, DPN LKPHI Minta Penanganan Profesional
Pelapor mengatakan pelaporan terhadap Saiful Mujani dilakukan setelah melalui kajian dan analisis hukum yang mendalam.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Wahyu Aji
"Langkah yang sah tapi karena ini berada dalam wilayah civil society dan berada dalam bentuk sikap dan opini maka sebaiknya ditanggapi saja. Tidak bagus untuk demokrasi kalau melibatkan negara (polisi) ikut ngurusin opini dan sikap politik warga," kata pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) tersebut.
"Kecuali saya sudah mencedrai orang lain secara fisik atau menghilangkan kebebasan dan hak orang lain. Bantah aja, kritik lawan kritik. tapi tak apa kalau ingin menunjukkan secara lebih jelas bahwa negara ini udah jadi makin fasis," tambah Saiful Mujani.
Duduk Pekara
Dugaan penghasutan yang dilakukan Siaful Mujani menjadi perbincangan publik.
Saiful Mujani sebelumnya melontarkan kritikan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Dalam video ceramah Saiful Mujani yang diunggah akun Instagram @leveenia dan kanal Youtube Sociocorner, Saiful berbicara mengenai cara menjatuhkan Presiden Prabowo.
Ia mengatakan cara prosedur formal pemakzulan tidak akan efektif menghadapi Prabowo.
“Alternatifnya bukan prosedur formal impeachment itu. Itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo, hanya itu,” ucap Saiful.
“Kalau nasihati Prabowo tidak bisa juga. Bisanya hanya bisa dijatuhkan. Itulah menyelamatkan, tapi bukan menyelamatkan Prabowo, melainkan menyelamatkan diri kita dan bangsa ini,” ujarnya.
Baca tanpa iklan