Terjaring OTT KPK, Bupati Tulungagung Diduga Lakukan Pemerasan
KPK ungkap OTT Bupati Tulungagung terkait dugaan pemerasan, 13 orang diperiksa dan uang ratusan juta disita
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Eko Sutriyanto
HO/IST/Tribun Jatim Network/David Yohanes
KENA OTT KPK - KPK mengamankan 13 orang dalam OTT terkait dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026). Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan perkara tersebut merupakan kasus pemerasan
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi temuan uang yang diduga berkaitan erat dengan praktik pemerasan tersebut.
"Ada uang ratusan juta rupiah," kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Baca juga: Bupati Tulungagung Gatut Sunu Sempat Bicara soal Sinergi Pemberantasan Korupsi sebelum Kena OTT KPK
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara resmi dan rinci mengenai konstruksi perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung beserta jajarannya.
Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam rangkaian OTT ini.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan