Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Berani Gugat KPK Rp11 Miliar, Nasib "Operator" Sandi 7 Batang Ditentukan Hari Ini

Perlawanan sengit ajudan Gubernur Riau! Gugat KPK Rp11 miliar karena tak terima jadi tersangka, nasib Marjani ditentukan penyidik sore ini.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Berani Gugat KPK Rp11 Miliar, Nasib
TribunPekanbaru.com
JATAH PREMAN RIAU — Eks ajudan Gubernur Riau Marjani (tengah) memberikan keterangan didampingi kuasa hukum dan keluarga saat konferensi pers di Pekanbaru, Riau, Jumat (10/4/2026). Terkini, sosok yang diduga menjadi operator sandi "7 batang" tersebut kembali dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Pemprov Riau. 

Praktik ini dinilai JPU KPK sebagai pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Sosok Yenna Yuniana, Bos Pemenang Tender Motor MBG yang Tak Dikenal Pak RT

Potensi Ditahan Hari Ini

Kini, publik menanti apakah keberanian Marjani menggugat Rp11 miliar akan berbanding lurus dengan nasibnya sore ini.

Pemeriksaan perdana sebagai tersangka sering kali menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan penahanan guna memperlancar proses penyidikan dan mencegah hilangnya barang bukti.

Jika bukti-bukti yang dikantongi penyidik cukup kuat dan memenuhi unsur urgensi, bukan tidak mungkin Marjani akan langsung mengenakan rompi oranye, menyusul atasannya yang sudah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi.

Berdasarkan mekanisme KUHAP Baru, KPK memiliki dasar kuat untuk melakukan penahanan apabila tersangka memenuhi salah satu dari syarat objektif maupun subjektif.

Keputusan krusial mengenai nasib penahanan Marjani diprediksi akan diumumkan secara resmi oleh pihak KPK pada sore atau malam nanti.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas