Berani Gugat KPK Rp11 Miliar, Nasib "Operator" Sandi 7 Batang Ditentukan Hari Ini
Perlawanan sengit ajudan Gubernur Riau! Gugat KPK Rp11 miliar karena tak terima jadi tersangka, nasib Marjani ditentukan penyidik sore ini.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Acos Abdul Qodir
Praktik ini dinilai JPU KPK sebagai pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Sosok Yenna Yuniana, Bos Pemenang Tender Motor MBG yang Tak Dikenal Pak RT
Potensi Ditahan Hari Ini
Kini, publik menanti apakah keberanian Marjani menggugat Rp11 miliar akan berbanding lurus dengan nasibnya sore ini.
Pemeriksaan perdana sebagai tersangka sering kali menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan penahanan guna memperlancar proses penyidikan dan mencegah hilangnya barang bukti.
Jika bukti-bukti yang dikantongi penyidik cukup kuat dan memenuhi unsur urgensi, bukan tidak mungkin Marjani akan langsung mengenakan rompi oranye, menyusul atasannya yang sudah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi.
Berdasarkan mekanisme KUHAP Baru, KPK memiliki dasar kuat untuk melakukan penahanan apabila tersangka memenuhi salah satu dari syarat objektif maupun subjektif.
Keputusan krusial mengenai nasib penahanan Marjani diprediksi akan diumumkan secara resmi oleh pihak KPK pada sore atau malam nanti.
Baca tanpa iklan