Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Momen Ruang Sidang Kasus Minyak Mentah Mendadak Gelap, Pengunjung: Efisensi

Momen tak biasa terjadi pada persidangan perkara dugaan korupsi impor minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Momen Ruang Sidang Kasus Minyak Mentah Mendadak Gelap, Pengunjung: Efisensi
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
RUANG SIDANG GELAP - Ruang sidang perkara dugaan korupsi impor minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mendadak gelap, Selasa (14/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Persidangan kasus dugaan korupsi impor minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sempat terhenti karena listrik padam saat proses pemeriksaan saksi berlangsung.
  • Saksi dari Trafigura Pte. Ltd. menyatakan pernah bertemu terdakwa Hasto, meski sebelumnya Hasto mengaku tidak mengenalnya, serta mengungkap pembahasan terkait status mitra usaha dalam pengadaan.
  • Jaksa menilai proses impor di PT Pertamina tidak transparan dan menyimpang, menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta dolar AS.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Momen tak biasa terjadi pada persidangan perkara dugaan korupsi impor minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026).

Ruang sidang yang bisa terang benderang, mendadak menjadi gelap gulita.

Hal itu lantaran terjadi mati listrik di Gedung PN Tipikor Jakarta.

Adapun pada persidangan hari ini beragendakan para terdakwa saling bersaksi yakni Terdakwa mantan Senior Vice President (SVP) Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina, Hasto Wibowo.

Terdakwa Toto Nugroho selaku mantan SVP ISC Pertamina, Dwi Sudarsono selaku mantan Vice President Crude & Product Trading & Commercial (CPTC) PT Pertamina, serta Martin Haendra Nata selaku mantan Business Development Manager Trafigura Pte. Ltd.

Rekomendasi Untuk Anda

Mulanya jaksa menanyakan saksi Martin mengenal terdakwa Hasto dan apakah pernah bertemu.

Martin mengatakan dirinya mengenal dan pernah bertemu Hasto.

"Waktu itu bulan November 2020 di kantor Pertamina Patra Niaga, ruang Pak Hasto, waktu itu mendampingi Pak Bob," jawab Martin.

Kemudian Martin menanggapi pernyataan Hasto yang sudah diperiksa sebelumnya yang menyatakan tak pernah bertemu dirinya.

"Pak Hasto tidak ingat saya datang atau tidak, berarti saya tidak penting di mata Pak Hasto," jawab Martin.

Jaksa kemudian menyatakan bahwa kesaksian tersebut mengingatkan Hasto bahwa Martin turut hadir dalam pertemuan antara Bob dan Hasto.

"Apa yang dibicarakan?" tanya jaksa.

Belum sempat menjawab pertanyaan tersebut ruang persidangan tiba-tiba gelap gulita. Jalan persidangan harus berhenti seketika. 

Terdengar seloroh pengunjung ruang sidang telah terjadi efisensi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas