Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Anggota DPR Nilai Kasus Pelecehan 16 Mahasiswa UI Harus Jadi Alarm Dunia Pendidikan Hukum

Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia menilai kasus dugaan pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa FH UI harus jadi alarm dunia pendidikan hukum.

Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  •  Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia menilai kasus dugaan pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa FH UI harus jadi alarm dunia pendidikan hukum.
  • Lola menilai, kasus pelecehan ini merupakan pelanggaran serius, terutama pada nilai kemanusiaan dan etika akademik di lingkungan kampus.
  • Menurut Lola, harus ada sanksi yang tegas kepada para pelaku yang terbukti bersalah. Agar nantinya ada efek jera bagi mereka.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia mengaku prihatin dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI).

Diketahui sebanyak 16 mahasiswa FH UI diduga menjadi pelaku pelecehan seksual melalui grup chat di ruang digital. 

Puluhan mahasiswa perempuan hingga dosen di FH UI pun menjadi korban atas tindakan pelecehan tersebut.

Lola menilai, kasus pelecehan ini merupakan pelanggaran serius, terutama pada nilai kemanusiaan dan etika akademik di lingkungan kampus.

Selain itu, Lola juga menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual di FH ini harus jadi alarm penting bagi dunia pendidikan hukum.

"Kasus ini juga menjadi alarm penting bagi dunia pendidikan hukum," kata Lola, Selasa (14/4/2026), dilansir Kompas.com.

Rekomendasi Untuk Anda

Pasalnya menurut Lola, para terduga pelaku itu adalah mahasiswa hukum yang notabene adalah calon penegak hukum di masa depan.

Seharusnya mereka memiliki pondasi integritas, empati, serta penghormatan kepada hak asasi manusia.

Dengan terjadinya kasus pelecehan di FH UI ini, Lola menghormati penanganan kasus melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Namun Lola menekankan bahwa proses penanganan kasusnya harus ada keberpihakan kepada korban dan menjunjung tinggi keadilan.

Lola juga mendukung adanya langkah tegas dan transparan dari pihak kampus dalam penanganan kasus pelecehan seksual di FH UI ini.

Baca juga: Menteri PPPA Nilai Kasus Pelecehan Mahasiswa FH UI Rendahkan Wanita: Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Menurut Lola, harus ada sanksi yang tegas kepada para pelaku yang terbukti bersalah. Agar nantinya ada efek jera bagi mereka.

"Termasuk pemberian sanksi yang mampu memberikan efek jera," ungkap Lola.

Jika nantinya ditemukan adanya unsur pidana, Lola menyebut kepolisian harus turun tangan mengusutnya.

"Saya menilai bahwa apabila ditemukan unsur pidana, maka kepolisian, khususnya unit yang menangani perempuan dan anak, perlu turun untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh," imbuhnya.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual via Grup Chat di FH UI 27 Orang: Ada Dosen, Berpotensi Bertambah

Kasus Terungkap karena Permintaan Maaf Mendadak

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas