Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Yuhelson Dikukuhkan Jadi Guru Besar Hukum Kepailitan, Soroti Paradigma Perdamaian

Prof. Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn., dikukuhkan sebagai Guru Besar di bidang Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
Editor: Erik S
zoom-in Yuhelson Dikukuhkan Jadi Guru Besar Hukum Kepailitan, Soroti Paradigma Perdamaian
HO/IST/Istimewa/HO
Prof. Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn., dikukuhkan sebagai Guru Besar di bidang Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya 

Dalam pandangannya, konsep perdamaian menjadi penting dikembangkan dalam sistem hukum kepailitan.

"Tujuan tertinggi hukum kepailitan bukanlah likuidasi tetapi lebih mengutamakan perdamaian. Pemikiran ini sangat relevan dengan hukum modern yang tidak hanya menekankan kepastian hukum tetapi juga kemanfaatan ekonomi yang lebih luas, seperti keberlangsungan usaha, lapangan kerja dan stabilitas pasar. Rekonstruksi hukum kepailitan kontemporer menempatkan perdamaian sebagai Via Pacis (jalan damai) yang mengedepankan keadilan distributif bagi kreditor dan debitor," paparnya

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas