Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Alih Status Tahanan Yaqut, Boyamin Minta Dewas Periksa Handphone 5 Pimpinan KPK

Boyamin secara terbuka menantang kelima pimpinan KPK untuk secara sukarela menyerahkan alat komunikasi mereka kepada Dewas.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Alih Status Tahanan Yaqut, Boyamin Minta Dewas Periksa Handphone 5 Pimpinan KPK
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIKLARIFIKASI KPK - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, usai diklarifikasi Dewas KPK terkait pengalihan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/4/2026). 

Polemik ini sendiri bermula saat KPK secara mengejutkan mengalihkan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah pada Kamis, 19 Maret lalu. 

Keputusan itu diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret, yang memicu kecurigaan publik mengenai adanya perlakuan istimewa dan lobi-lobi di luar prosedur.

Akibat derasnya kritik dan desakan dari berbagai elemen masyarakat, KPK akhirnya menganulir keputusan tersebut. 

Pada Selasa, 24 Maret, Yaqut kembali dijebloskan ke Rutan KPK Cabang Merah Putih setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara. 

Saat ini, Dewas KPK menyatakan terus memproses berbagai laporan masuk terkait dugaan pelanggaran etik dan asas keterbukaan informasi di balik drama pengalihan tahanan ini.

 

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas