Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Momen Puan Maharani Bacakan Daftar Kehadiran LSM dalam Rapat Paripurna Pengesahan RUU PPRT

Puan Maharani, membacakan daftar organisasi masyarakat sipil dan LSM yang hadir dalam rapat paripurna DPR RI.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Momen Puan Maharani Bacakan Daftar Kehadiran LSM dalam Rapat Paripurna Pengesahan RUU PPRT
Tribunnews.com/Chaerul Umam
RUU PPRT - Ketua DPR RI Puan Maharani, membacakan daftar organisasi masyarakat sipil dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang hadir dalam rapat paripurna DPR RI, pada hari ini Selasa (21/4/2026). Adapun rapat paripurna pada hari ini satu di antaranya mengagendakan pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam) 

Mandek 22 Tahun

Sebagai informasi, RUU PPRT sudah diusulkan sejak 2004 dan dianggap penting sebagai dasar hukum untuk melindungi pekerja di sektor domestik.

Karakter kerja PRT yang berada di ruang privat membuat pengawasan negara menjadi terbatas, sehingga berisiko terjadi diskriminasi, eksploitasi, hingga kekerasan.

Meski hampir selalu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di setiap periode DPR sejak 2004, RUU ini tak kunjung disahkan, termasuk hingga berakhirnya masa jabatan DPR periode 2019–2024.

Prabowo sebelumnya telah menyampaikan komitmennya untuk mendorong pengesahan RUU tersebut.

Dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, pada 1 Mei 2025, Prabowo menyebut pembahasan RUU PPRT akan segera dimulai.

“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Sufmi Dasco Ahmad, melaporkan ke saya bahwa minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas,” ujar Prabowo saat itu.

Rekomendasi Untuk Anda

“Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan RUU ini akan selesai kita bereskan,” pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas