Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Fitnah Menyasar Zulhas, Sekjen BM PAN Tegaskan Kader Siap Pasang Badan

Narasi itu dinilai sebagai bentuk narasi menyesatkan publik yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan pimpinan PAN di ruang publik.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fitnah Menyasar Zulhas, Sekjen BM PAN Tegaskan Kader Siap Pasang Badan
Tribunnews.com/HO
BM PAN Slamet Ariyadi mengatakan kader DPP BM PAN menyatakan sikap tegas melawan hoaks yang menyerang Zulkifli Hasan dengan menempuh jalur hukum ke kepolisian. 

Ringkasan Berita:
  • DPP BM PAN melaporkan akun penyebar hoaks yang menyerang Zulkifli Hasan ke polisi.
  • Konten fitnah dinilai menyesatkan publik.
  • BM PAN menegaskan komitmen melawan disinformasi serta menjaga ruang publik yang sehat melalui jalur hukum dan literasi digital.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPP BM PAN), melakukan langkah tegas atas maraknya penyebaran disinformasi dan kampanye hitam di media sosial.

Yakni menyerang kehormatan Ketua Umum DPP PAN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan (Zulhas).

DPP BM PAN menegaskan bahwa konten berupa gambar dan video yang mencatut kutipan "Tugas rakyat hanya satu yaitu bayar pajak. Tidak seharusnya ikut campur urusan pemerintahan”.

Kalimat tersebut mutni fitnah.

Narasi itu dinilai sebagai bentuk narasi menyesatkan publik yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan pimpinan PAN di ruang publik.

Sebagai bentuk perlawanan informasi menyesatkan yang menyudutkan orang nomor satu di Partai PAN, Sekjen BM PAN  Slamet Ariyadi menyampaikan bahwa Kader BM PAN seluruh Indonesia siap pasang badan untuk membela Ketua Umum PAN.

Rekomendasi Untuk Anda

Yakni melaporkan kepada pihak Kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kami seluruh Kader BM PAN seluruh Indonesia siap pasang badan untuk membela Ketua Umum PAN atau Menteri Kordinator Bidang Pangan (Zulkifli Hasan). Serta akan kita kawal informasi yang menyesatkan ini untuk dilaporkan kepada pihak Kepolisian" ungkap Sekjen BM PAN Slamet Ariyadi dalam keterangannya pada Selasa (21/4/2026).

Pengurus dan Kader BM PAN sebagai langkah konkret, pada Selasa (21/4), DPP BM PAN melalui tim advokasi resmi melaporkan akun-akun penyebar konten tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan yang diajukan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencemaran nama baik.

Iswari Mukhtar selaku pelapor sekaligus Sekretaris Dewan Kehormatan BM PAN yang didampingi Kuasa Hukumnya Andrean Saefudin menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap serangan yang bersifat fitnah.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap fitnah yang secara sistematis menyerang kehormatan Zulkifli Hasan. Konten yang beredar jelas merupakan Fitnah yang menyesatkan dan berpotensi merusak situasi berbangsa dan bernegara," ujarnya.

"Langkah hukum yang kami tempuh ini adalah bentuk keseriusan BM PAN dalam menjaga marwah pimpinan dan organisasi. Ini bukan hanya soal individu. Tetapi, juga tentang menjaga kualitas demokrasi dan ruang publik yang sehat,” imbuh Iswari.

Dirinya juga menilai, praktik penyebaran konten manipulatif dengan visual provokatif sebagai bentuk kemunduran dalam kehidupan demokrasi.

Organisasi kepemudaan ini menegaskan tidak akan membiarkan ruang publik dipenuhi narasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas