Menko PM Cak Imin Respons Temuan Vape Disusupi Narkoba: Waspada Tanpa Harus Reaktif
Cak Imin turut merespons temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) perihal vape yang disalahgunakan sebagai media peredaran narkoba.
Tayang:
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews.com/Malvyandie Haryadi
KONTOVERSI VAPE - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Universitas Indonesia, Kampus Salemba, Jakarta. Cak Imin turut merespons temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) perihal vape yang disalahgunakan sebagai media peredaran narkoba.
“Dari pengujian tersebut, kami menemukan 11 sampel mengandung sintetik cannabinoid, satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu, dan 23 sampel terbukti mengandung etomidate. Etomidate ini termasuk obat bius," ucapnya.
Menurutnya pelarangan vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi, diyakini akan berdampak signifikan dalam menekan peredaran etomidate.
“Dengan adanya fakta-fakta di atas, menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate," ucap Suyudi.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan