Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Catatan HAM Amnesty International: Tahun 2025 Jadi Masa Kelam Serangan Predatoris

Usman Hamid mengungkapkan terdapat tren agresif dari aktor-aktor besar yang berupaya meruntuhkan tatanan hukum internasional.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Catatan HAM Amnesty International: Tahun 2025 Jadi Masa Kelam Serangan Predatoris
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
LAPORAN HAM - Amnesty Internasional memaparkan Laporan Tahunan tentang situasi HAM serta predators aktor-aktor negara dan non negara, termasuk di Indonesia sepanjang tahun 2025-2026, di Grha Oikoumene, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026). Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengungkapkan bahwa dunia saat ini sedang berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan.  

"Masyarakat adat terus menjadi tumbal dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Karena tanpa dialog, tanpa persetujuan, hutan yang mereka rasakan, warga diskriminalisasi di tanah mereka sendiri atas nama pembangunan," ungkapnya.

Papua kembali menjadi catatan paling kelam dalam laporan Amnesty tahun ini. 

Disebutkan bahwa penggunaan pendekatan militeristik di Bumi Cendrawasih belum menunjukkan tanda-tanda mereda, dan justru terus memakan korban jiwa dari pihak sipil. 

Teranyar adalah operasi militer di Papua yang menyebabkan lima orang warga sipil meninggal.

Menurut Usman, pendekatan militer di Papua justru malah melahirkan siklus kekerasan baru, alih-alih menjaga kondusivitas.

"Papua masih menjadi titik panas di mana pelanggaran HAM yang tidak kunjung usai, pendekatan militeristik yang membabi buta justru malah melahirkan siklus kekerasan yang baru," kata Usman. 

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas