Profil Bima Arya, Wamendagri yang Wacanakan Denda bagi Warga yang Hilangkan KTP
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mewacanakan adanya denda bagi warga yang menghilangkan KTP.
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Dia akhirnya berhasil menjadi orang nomor satu di Kota Bogor pada tahun 2014. Bima terpilih kembali lima tahun kemudian.
Riwayar karier
1. 1998-2001 Dosen Fisip Universitas Parahyangan
2. 2001- Dosen Universitas Paramadina
3. 2001-2002 Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Paramadina
4. 2004-2006 Peneliti di Research School for Pacific and Asian Studies, Canberra
5. 2006-2010 Direktur Eksekutif Lead Institute Paramadina
6. 2007-2008 Konsultan di Partnership for Governance Reform, UNDP
7. 2008-2010 Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia
8. 2009-2010 Pemimpin Redaksi Majalah Rakyat Merdeka
9. 2010 Dosen Pasca Sarjana Universitas Paramadina
10. 2010 - Komisaris Charta Politika Indonesia
11. 1992-1993 Wakil Ketua HIMAHI FISIP Unpar
12. 1993-1994 Ketua Senat Fisip Unpar
13. 1993-1995 Departemen Pemuda Paguyuban Bogoriensis
14. 1998-2000 Direktur Eksekutif Solidaritas Masyarakat Anti Narkotika (SMART)
Baca tanpa iklan