Saiful Mujani Siap Hadapi Laporan Polisi: Kalau Ada Panggilan, Saya Akan Datang
Saiful Mujani siap hadapi laporan hukum di polisi, tegaskan perjuangan damai dan ajak publik tak takut bersuara di ruang demokrasi
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Reza Deni
KRIMINALISASI AKADEMISI: Pendiri Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Saiful Mujani saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pelaporan polisi terhadap dirinya karena diduga melakukan penghasutan dan upaya makar menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto, Kamis (23/4/2026)/Tribunnews Reza Deni
Karena itu, ia mendorong ruang publik tetap dibuka untuk menjaga keberanian masyarakat dalam berdemokrasi.
“Kita harus melawan rasa takut itu dengan cara damai. Intinya, kita tidak takut,” pungkasnya
Pelaporan terhadap Saiful Mujani di Polda Metro Jaya teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 8 April 2026, dengan pelapor Aliansi Masyarakat Jakarta Timur pada Rabu (8/4/2026) malam.
Sementara laporan ke Bareskrim Polri dibuat oleh Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) pada Jumat (10/4/2026). Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor LP: STTL/142/IV/2026/Bareskrim tertanggal 10 April 2026.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan