Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Prabowo Ingin Hilirisasi Diperluas ke Sektor Pertanian dan Perikanan

Prabowo Subianto menggelar rapat bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga Kepala Danantara Rosan Roeslani di Hambalang

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Prabowo Ingin Hilirisasi Diperluas ke Sektor Pertanian dan Perikanan
Sekretariat Presiden
PERTEMUAN - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga Kepala Danantara Rosan Roeslani di Hambalang Bogor, Jawa Barat, Jumat, (24/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Bahas rencana program hilirisasi yang akan dibangun di 13 lokasi di Indonesia
  • Akan ada investor yang akan menginvestasikan dananya di Indonesia pada sektor pengolahan sampah menjadi energi
  • Prabowo ingin program hilirisasi tidak hanya pada sektor energi dan mineral saja sebagaimana yang selama ini telah dilakukan untuk meningkatkan nilai ekonomi komoditas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga Kepala Danantara Rosan Roeslani di Hambalang Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/6/2026).

Rapat tersebut membahas sejumlah hal di bidang hilirisasi dan investasi.

“Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Danantara Bapak Rosan Perkasa Roeslani di kediaman Hambalang, Jawa Barat, pada Jumat, 24 April 2026,” dikutip dari Sekretariat Kabinet.

Dalam rapat tersebut dibahas mengenai rencana program hilirisasi yang akan dibangun di 13 lokasi di Indonesia.

“Dalam pertemuan tersebut dibahas perkembangan program hilirisasi yang berikutnya akan dibangun segera pada 13 lokasi di Indonesia,” tulisnya.

Baca juga: Menanti Komitmen Prabowo pada Reformasi Polri, Hasil Rekomendasi Sudah Jadi tapi Tak Segera Disikapi

Sementara itu, terkait investasi disebutkan bahwa akan ada investor yang akan menginvestasikan dananya di Indonesia pada sektor pengolahan sampah menjadi energi atau Waste to Energy.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kemudian Sumber Daya Mineral serta Industri Agrikultur, Padat Karya dan Garmen,” katanya.

Dalam pertemuan, Presiden Prabowo menyampaikan keinginannya agar program hilirisasi tidak hanya pada sektor energi dan mineral saja sebagaimana yang selama ini telah dilakukan untuk meningkatkan nilai ekonomi komoditas.

“Tetapi juga harus diperluas di bidang pertanian dan perikanan,” katanya.

Pecepat Proyek Pengelolaan Sampah

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta jajarannya agar proyek pengelolaan sampah, Waste to Energy untuk dipercepat.

Hal itu disampaikan Presiden saat menerima Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani dalam rapat di kediaman pribadi Presiden di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/3/ 2026) malam. 

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa Presiden Prabowo ingin percepatan pengelolaan sampah menjadi energi dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya kota besar padat penduduk.

Baca juga: Volume Produksi Memadai, Presiden Prabowo Restui Ekspor 250 Ribu Ton Urea ke Australia

“Kepala Danantara Bapak Rosan Roeslani melaporkan perkembangan program Waste To Energy (WTE) atau program pengelolaan sampah menjadi energi di seluruh Indonesia, khususnya yang berada di kota-kota besar dan padat penduduk seperti DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Bali, dan kota lainnya di Indonesia,” ujar Seskab Teddy.

Teddy menjelaskan bahwa program WTE tersebut diharapkan menjadi solusi strategis dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini belum tertangani secara optimal. 

Selain itu, program ini akan mendukung penyediaan energi alternatif yang berkelanjutan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas