Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

50 Poster Hari Pendidikan Nasional 2026 yang Bisa Diedit dan Download Gratis

Untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2026, kamu bisa mengedit poster lalu men-downloadnya di HP secara gratis, berikut linknya.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Nuryanti
zoom-in 50 Poster Hari Pendidikan Nasional 2026 yang Bisa Diedit dan Download Gratis
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HARI PENDIDIKAN NASIONAL - Murid-murid Sekolah Dasar (SD) mengikuti kegiatan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025). - Untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2026, kamu bisa mengedit poster lalu men-downloadnya di HP secara gratis, berikut linknya. 

Setelah kembali ke Indonesia, ia mendirikan lembaga pendidikan Perguruan Nasional Taman Siswa sebagai bentuk nyata perjuangannya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam mengembangkan sistem pendidikan, Ki Hajar Dewantara juga merumuskan tiga semboyan yang hingga kini masih menjadi dasar pendidikan di Indonesia, yaitu Ing Ngarso Sung Tulodo (di depan memberi teladan), Ing Madyo Mangun Karso (di tengah membangun semangat), dan Tut Wuri Handayani (di belakang memberi dorongan). 

Semboyan ini mencerminkan peran penting seorang pendidik dalam membimbing dan menginspirasi peserta didik, seperti dijelaskan dalam laman Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah.

Ki Hajar Dewantara

Ki Hajar Dewantara merupakan salah satu tokoh pendidikan paling berpengaruh dalam sejarah Indonesia. Ia lahir dengan nama Raden Mas Soewardi Suryaningrat dari keluarga bangsawan Paku Alam di Yogyakarta.

Melansir buku Ki Hajar Dewantara: Pemikiran dan Perjuangannya oleh Museum Kebangkitan Nasional Kemdikbud, disebutkan bahwa ayahnya, Kanjeng Pangeran Adipati Ario Suryaningrat, adalah putra sulung Sri Paku Alam III.

Latar belakang bangsawan ini memberinya kesempatan mengenyam pendidikan di sekolah Belanda, seperti ELS (Europeesche Lagere School), sebelum melanjutkan ke STOVIA, sekolah pendidikan calon dokter bagi pribumi. Namun, karena kondisi kesehatan yang tidak mendukung, ia tidak dapat menyelesaikan pendidikannya di sana.

Setelah gagal menjadi dokter, Ki Hajar Dewantara beralih ke dunia jurnalistik. Ia aktif menulis di berbagai surat kabar dan majalah, seperti Sediotoomo, De Express, dan Oetoesan Hindia.

Rekomendasi Untuk Anda

Melalui tulisannya, ia kerap menyuarakan kritik tajam terhadap kondisi sosial, politik, dan pendidikan masyarakat bumiputra yang diperlakukan tidak adil oleh pemerintah kolonial. Keberaniannya ini membuatnya diasingkan ke Belanda. Meski berada di pengasingan, semangatnya tidak surut; ia tetap aktif menulis dan berkontribusi dalam dunia pers, bahkan di media Belanda.

Sepulang dari pengasingan, Ki Hajar Dewantara memutuskan meninggalkan dunia jurnalistik dan fokus pada perjuangannya di bidang pendidikan.

Ia mendirikan Perguruan Nasional Taman Siswa sebagai wadah untuk memberikan akses pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang status sosial. Melalui lembaga ini, ia berupaya menciptakan sistem pendidikan yang membebaskan dan memerdekakan bangsa dari ketertinggalan.

Setelah Indonesia merdeka, dedikasinya di bidang pendidikan terus berlanjut. Ia dipercaya menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1950.

Atas jasa-jasanya, Ki Hajar Dewantara menerima berbagai penghargaan, termasuk gelar doktor honoris causa dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1959, serta dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada tahun yang sama.

Ia wafat pada 26 April 1959 dan dimakamkan di pemakaman keluarga Taman Siswa Wijaya Brata di Yogyakarta. Warisan pemikiran dan perjuangannya tetap hidup dan menjadi dasar penting dalam perkembangan pendidikan di Indonesia hingga saat ini.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas