Di Hari Buruh, Prabowo Sebut Perjuangan Pemerintah Lahirkan UU PPRT
Prabowo mengatakan dirinya telah mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang merupakan perjuangan sejak lama.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Theresia Felisiani
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa dirinya telah mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
- Lahirnya UU tersebut merupakan perjuangan sejak lama.
- Prabowo mengatakan dirinya selalu berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Selama ini kaum buruh selalu mendukungnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa dirinya telah mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Lahirnya UU tersebut merupakan perjuangan sejak lama.
“Kalau tidak salah, ini adalah perjuangan lama. Perjuangan 22 tahun. Bahkan selama republik berdiri, belum pernah ada undang-undang perlindungan pembantu rumah tangga. Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga. Belum pernah ada,” kata Prabowo dalam peringatan May Day 2026 di Kawasan Monas, Jakarta, Jumat, (1/5/2026).
Menurut Prabowo selama ini belum ada regulasi yang mengatur pekerja rumah tangga.
Termasuk di dalamnya mengenai besaran upah yang dibayarkan.
Oleh karenanya pemerintah dan DPR menyusun sehingga kemudian lahirlah UU PPRT.
“Selama ini pekerja-pekerja rumah tangga kita entah dibayar upah berapa, tidak jelas. Sekarang, pertama kali dalam sejarah NKRI, kita sahkan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” katanya.
Baca juga: DPR Sahkan UU PPRT, Tonggak Baru Perlindungan Tenaga Kerja Domestik
Prabowo mengatakan dirinya selalu berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Selama ini kata dia kaum buruh selalu mendukungnya.
“Kaum tani, kaum nelayan, kaum pekerja seluruh Indonesia. Dan saya bertekad, saya bersumpah untuk berjuang untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Menurut Prabowo, pemerintahan yang ia pimpin telah menerbitkan kebijakan kebijakan yang pro rakyat.
Baca juga: RUU PPRT Disahkan, Menteri PPPA Bicara Hak Libur, Cuti hingga Standar Upah PRT
Ia berharap kebijakan yang diambil berdampak pada rakyat kecil.
“Dan terutama mereka-mereka yang hidupnya masih sulit. Itu adalah tugas saya. Itu adalah tugas pemerintah yang saya pimpin. Dan itu adalah tekad kami. Kami tidak akan gentar, kami tidak akan menyerah, kami tidak akan ragu-ragu untuk membela kepentingan rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Baca tanpa iklan