Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Panggil Staf Ahli Menteri Perhubungan Terkait Korupsi DJKA

Robby diketahui memegang jabatan strategis yakni sebagai Staf Ahli Menteri Perhubungan bidang Logistik dan Multimoda. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Panggil Staf Ahli Menteri Perhubungan Terkait Korupsi DJKA
Istimewa
Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Kemenhub Robby Kurniawan. /Foto.dok 

Ringkasan Berita:
  • KPK memeriksa Robby Kurniawan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan.
  • Kasus ini turut menyeret sejumlah pejabat, termasuk mantan Menhub Budi Karya Sumadi dan Bupati Pati Sudewo. 
  • KPK juga menyelidiki dugaan aliran dana serta intervensi politik dalam proyek tersebut, sekaligus menambah tersangka baru guna mengungkap praktik korupsi di sektor perkeretaapian.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Saksi yang dipanggil pada hari ini, Senin (4/5/2026), adalah Robby Kurniawan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenhub.

Robby diketahui memegang jabatan strategis yakni sebagai Staf Ahli Menteri Perhubungan bidang Logistik dan Multimoda. 

Dia merupakan pejabat yang bertugas melintasi dua era kepemimpinan menteri. 

Robby saat ini berstatus sebagai staf ahli bagi Menhub Duddy Purwagandhi dan sebelumnya juga menjabat posisi yang sama saat Kemenhub dikomandoi oleh Budi Karya Sumadi. 

Pemeriksaan terhadap dirinya dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Penjelasan KPK

Rekomendasi Untuk Anda

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemanggilan saksi tersebut sebagai kelanjutan dari upaya penyidik untuk mengusut tuntas pusaran rasuah di DJKA.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA – Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama RK, ASN pada Kementerian Perhubungan (Staf Ahli Menhub bidang Logistik dan Multimoda)," ujar Budi dalam keterangannya.

Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci materi apa saja yang sedang digali oleh penyidik dari keterangan Robby. 

Namun, pemanggilan saksi dari lingkar terdekat menteri ini memperpanjang daftar pejabat yang terseret dalam pusaran megakorupsi pengadaan jalur kereta api.

Sebelumnya, nama mantan Menhub Budi Karya Sumadi juga telah masuk dalam radar pemeriksaan lembaga antirasuah. 

Budi Karya sempat diperiksa oleh penyidik KPK di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada 9 Maret 2026 lalu. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan mangkir tiga kali dari jadwal pemeriksaan di Jakarta.

Dalam pemeriksaan di Semarang, penyidik secara khusus menggali keterangan Budi Karya mengenai proses, mekanisme pengadaan, hingga penentuan proyek jalur kereta api saat dirinya masih menjabat sebagai menteri. 

KPK juga tengah menelusuri dugaan intervensi dari pihak legislatif di DPR RI, mengingat kasus ini turut menjerat mantan anggota Komisi V DPR RI yang kini menjadi Bupati Pati, Sudewo. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas