Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KY Gelar Seleksi Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung: Tes Objektif hingga Kode Etik

Komisi Yudisial gelar seleksi calon hakim MA 2026, fokus pada integritas dan kapasitas untuk isi 11 kursi hakim agung kosong

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KY Gelar Seleksi Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung: Tes Objektif hingga Kode Etik
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
SELEKSI HAKIM — Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan memberikan keterangan dalam jumpa pers di Gedung KY, Jakarta, Selasa (23/12/2025). Calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) 2026 akan menjalani seleksi kualitas selama dua hari dari 5 hingga 6 Mei 2026 di Jakarta. Ketua Komisi Yudisial (KY), Abdul Chair Ramadhan berharap seluruh rangkaian seleksi yang diselenggarakan ini dapat menghasilkan calon hakim yang memiliki integritas, kapasitas, dan kapabilitas. 
Ringkasan Berita:
  • Komisi Yudisial menggelar seleksi kualitas calon hakim agung dan hakim ad hoc MA pada 5–6 Mei 2026 di Jakarta 
  • Ketua KY Abdul Chair Ramadhan menekankan pentingnya integritas, kapasitas, dan komitmen penegakan hukum 
  • Seleksi ini untuk mengisi kekosongan 11 hakim agung serta sejumlah hakim ad hoc HAM dan Tipikor

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) 2026 akan menjalani seleksi kualitas selama dua hari dari 5 hingga 6 Mei 2026 di Jakarta.

Ketua Komisi Yudisial (KY), Abdul Chair Ramadhan berharap seluruh rangkaian seleksi yang diselenggarakan ini dapat menghasilkan calon hakim yang memiliki integritas, kapasitas, dan kapabilitas.

"Kami berharap seluruh rangkaian seleksi yang diselenggarakan ini dapat menghasilkan calon hakim yang tidak hanya unggul secara keilmuan dan teknis yudisial,” kata Abdul dalam keterangan persnya, Selasa (05/05/2026).

“Tetapi juga memiliki karakter yang tangguh dan terpuji, integritas yang baik, kepribadian yang kuat, serta komitmen tinggi terhadap penegakan hukum dan keadilan," sambungnya.

Pada hari pertama, calon hakim akan menjalani tes berupa tes objektif dan pembuatan karya tulis.  

Lalu hari kedua tes, peserta diuji kemampuan berupa penyelesaian kasus hukum dan studi Kode Etik dan Pedoman (KEPPH).

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam seleksi ini juga dilakukan penilaian karya profesi khusus calon hakim agung yang dikumpulkan setelah calon lulus tahap administrasi.

Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi kekosongan jabatan 11 hakim agung yang terdiri dari 2 hakim agung dari kamar Perdata, 4 hakim agung dari kamar Pidana, 2 hakim agung dari kamar Agama, dan 3 hakim agung dari kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak.

Sementara itu 2 hakim ad hoc HAM di MA dan 1 hakim ad hoc Tipikor di MA.

Sebagai informasi ada sejumlah calon hakim yang mengundurkan diri untuk beberapa posisi, yakni: 1 calon hakim agung dari kamar Perdata, 1 calon hakim agung dari kamar Pidana, 2 calon hakim ad hoc HAM di MA, dan 3 calon hakim ad hoc Tipikor di MA.

Sehingga peserta seleksi kualitas calon hakim agung menjadi 137 calon hakim agung, 18 calon hakim ad hoc HAM di MA, dan 58 ad hoc Tipikor di MA.

Adapun rincian untuk 137 orang calon hakim agung tersebut terdiri dari 64 orang calon hakim agung di kamar Pidana, 27 orang calon hakim agung di kamar Perdata, 35 orang calon hakim agung di kamar Agama, dan 11 orang calon hakim agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak.


 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas