Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Chromebook Ditunda Setelah Nadiem Mengeluh Sakit, Jaksa: Menurut Dokter Dia Sehat

Hakim menunda sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sidang Chromebook Ditunda Setelah Nadiem Mengeluh Sakit, Jaksa: Menurut Dokter Dia Sehat
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG CHROMEBOOK - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk terdakwa Nadiem Makarim, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (5/5/2026). Terdakwa Nadiem Makarim sakit sehingga tidak bisa hadir dalam persidangan. 

Ringkasan Berita:
  • Menurut jaksa berdasarkan keterangan dokter, kondisi kesehatan Nadiem pada pagi hari normal dan diperbolehkan untuk menjalani persidangan
  • Saat jaksa hendak membawa Nadiem ke persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, eks Mendikbudristek itu tiba-tiba mengeluhkan sakit di bagian belakang tubuhnya
  • Kuasa hukum Nadiem mengatakan badan Nadiem lemas hingga tidak bisa jalan ke persidangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim menunda sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Penundaan dilakukan lantaran Nadiem Makarim dalam kondisi sakit. Nadiem diketahui menderita penyakit fistula perianal.

Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Hatta Ali sekira pukul 14.50 WIB, kursi pesakitan untuk terdakwa tampak kosong. 

Hanya majelis hakim, pihak jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan, dan tim kuasa hukum Nadiem yang hadir.

Jaksa Roy Riyadi mulanya menyampaikan, setelah sidang kasus ini, pada Senin (4/5/2026) kemarin, yang berlangsung hingga malam hari, tim jaksa mendapatkan informasi keluhan sakit dari Nadiem Makarim.

Lanjutnya, pihak Kejaksaan kemudian membawa Nadiem ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga: Sidang Chromebook, Jaksa Cecar Ahli Meringankan Nadiem Soal Menteri Perkaya Perusahaannya

Rekomendasi Untuk Anda

"Pada saat dibawa di malam itu tertanggal 4 Mei 2026, berdasarkan dari surat keterangan dokter, nanti kami perlihatkan dan resume pasien rawat jalan. Pada kesimpulan keterangan medisnya, pasien atas nama Nadiem Anwar Makarim ini ada keluhan di daerah belakangnya, terasa nyeri, seperti itu. Sehingga perlu pengobatan yang bersih, sehingga dia dirawat di RS Abdi Waluyo," kata jaksa Roy, dalam persidangan, Selasa.

Selanjutnya, pada Selasa hari ini, tim jaksa mendapatkan informasi bahwa Nadiem tidak dapat hadir dalam persidangan yang sudah dijadwalkan.

Roy lantas mengatakan, dia selaku ketua tim JPU bersama jajarannya bertemu dengan pengacara Nadiem, Zaid Mushafi, dan dokter yang menangani langsung eks Mendikbudristek itu.

Menurut Roy, berdasarkan keterangan dokter, kondisi kesehatan Nadiem normal dan diperbolehkan untuk menjalani persidangan.

"Saya melihat langsung kondisi pasien terdakwa Nadiem Anwar Makarim. Kami mendapatkan keterangan medis pada tanggal hari 5 Mei ini yaitu pertama pada kesimpulannya: terdakwa, pasien atas nama Nadiem Anwar Makarim ini, tidak ada demam dan pemeriksaan fisiknya pagi ini dalam batas normal," ucap Roy.

Baca juga: Dengan Tangan Terinfus, Nadiem Makarim Tetap Jalani Proses Hukum: Walau Tak Direkomendasikan Dokter

"Artinya pada kesimpulannya sebenarnya Pak Nadiem Anwar Makarim dalam keadaan sehat, sehingga dia diperbolehkan untuk meninggalkan rumah sakit untuk sementara waktu, dalam hal ini menjalankan proses persidangan. Dan juga kami mendapatkan hasil lab laboratorium Pak Nadiem pada kesimpulannya normal," tambah jaksa.

Meski demikian, Roy mengungkapkan, saat dia hendak membawa Nadiem ke persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, eks Mendikbudristek itu tiba-tiba mengeluhkan sakit di bagian belakang tubuhnya.

Ia pun berupaya mengonfirmasi keluhan Nadiem tersebut kepada dokter yang menanganinya.

Kata Roy, dokter kembali menyatakan Nadiem dalam kondisi normal dan sehat. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas