Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Chromebook Ditunda Karena Nadiem Mengeluh Sakit, Jaksa: Menurut Dokter Dia Sehat

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini ditunda.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sidang Chromebook Ditunda Karena Nadiem Mengeluh Sakit, Jaksa: Menurut Dokter Dia Sehat
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG CHROMEBOOK - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk terdakwa Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (5/5/2026). Terdakwa Nadiem Makarim sakit sehingga tidak hadir dalam persidangan. (Ibriza/Tribunnews) 

"Saat ini (Nadiem) sudah di rumah sakit. Setelah menunggu beberapa jam setelah sidang malam, baru dibawa ke rumah sakit," pungkas Ari.

Ketetapan Hakim Jika Nadiem Tak Hadir Sidang

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku, tetap menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook, meski tak direkomendasikan oleh dokter.

Diketahui, Nadiem Makarim masih menjalani perawatan terkait penyakit fistula perianal yang dideritanya.

Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin (4/5/2026) sekira pukul 12.00 WIB, Nadiem yang mengenakan kemeja batik warna dominan biru lengan panjang tampak di-infus pada tangan kirinya.

Dalam persidangan, Nadiem mengungkapkan kepada majelis hakim, meski dia tidak mendapat rekomendasi dari dokter yang menanganinya untuk hadir dalam persidangan, ia tetap hadir lantaran tidak diperkenankan mengikuti persidangan secara daring.

"Saat ini sebenarnya saya masih dalam perawatan di rumah sakit untuk persiapan operasi yang akan dilakukan dalam waktu cepat. Namun, walaupun dokter tidak merekomendasikan saya untuk keluar, tapi karena kebutuhan sidang yang saya tidak diperkenankan melalui Zoom, jadi saya ada di sini untuk memastikan proses persidangan tidak tertunda," ucap Nadiem.

Rekomendasi Untuk Anda

Nadiem kemudian menyampaikan rekomendasi dokter, agar dia kembali menjalani perawatan di rumah sakit sesudah menghadiri persidangan.

"Namun, dokter menyebut kondisinya harus ada satu kondisi, setelah sidang harus kembali ke rumah sakit untuk menjalani perawatan," ujarnya.

Oleh karena itu, Nadiem meminta kepada majelis hakim untuk diperbolehkan mengikuti persidangan secara daring pada hari-hari berikutnya.

Selain itu, ia juga memohon kepada majelis hakim agar status tahanannya dialihkan meski hanya sepanjang menjalani perawatan tim medis.

"Jadi sekali lagi, Yang Mulia. Saya mohon sekali bahwa saya diperbolehkan kalau bisa bergabung dalam sidang besok atau Rabu melalui Zoom dan atau mohon sekali agar permohonan untuk status tahanan diganti selama masa pemulihan saja bisa diberikan oleh majelis, karena sebenarnya ini hanya sampai sembuh, lalu setelah sembuh saya kembali statusnya menjadi status tahanan, begitu tidak masalah," kata Nadiem.

"Jadi sebelumnya saudara dibantar di rumah sakit?" tanya hakim ketua majelis Purwanto S Abdullah.

"Dibantar," jawab Nadiem.

Pengakuan Nadiem kepada majelis hakim itu diperkuat surat keterangan dari rumah sakit yang diterima jaksa penuntut umum.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas