Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dirut Terra Drone Tahu Baterai Lithium Bisa Terbakar dan Keluarkan Karbon Monoksida 

Baterai lithium polymer memiliki risiko dan peringatan mengenai hal tersebut telah disertakan pada label produk tersebut. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dirut Terra Drone Tahu Baterai Lithium Bisa Terbakar dan Keluarkan Karbon Monoksida 
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
RISIKO BATERAI LITHIUM - Sidang kasus kebakaran gedung PT Terra Drone Indonesia (TDI) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026), dengan agenda pemeriksaan terdakwa Dirut PT TDI Michael Wisnu Wardhana. 
Ringkasan Berita:
  • Baterai lithium polymer memiliki risiko dan peringatan mengenai hal tersebut telah disertakan pada label produk tersebut. 
  • Baterai lithium yang terjatuh, terbentur, tertusuk atau terbakar dapat menimbulkan semburan api atau daya ledak sangat rendah, namun semburan apinya dapat bertahan lama.
  • Michael dianggap lalai dan mengabaikan SOP keselamatan kerja, terutama terkait risiko penyimpanan baterai lithium

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana mengungkapkan baterai lithium bisa terbakar dan mengeluarkan karbon monoksida.

Wisnu menyampaikan hal tersebut pada sidang kasus kebakaran gedung PT Terra Drone di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026), dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

"Terkait risiko sendiri, risiko baterai lithium itu sepengetahuan Saudara untuk mengakibatkan terjadinya kebakaran itu setinggi apa?" tanya jaksa di persidangan.

Wisnu menjelaskan, baterai lithium polymer memiliki risiko, yang juga telah disertai peringatan pada produk tersebut. 

Ia menyebut telah menginstruksikan kepala divisi untuk melengkapi prosedur operasional standar, khususnya di bagian engineering, guna mengawasi penggunaan baterai lithium.

"Dan yang saya ketahui apabila memang terjatuh, terbentur, atau tertusuk, atau bahkan terbakar, itu dapat menimbulkan semburan api walaupun nilai atau daya ledaknya sangat rendah, namun semburan apinya dapat bertahan lama," jelas Wisnu.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian jaksa juga menanyakan ketika baterai tersebut terbakar bakal mengeluarkan asap mengandung apa. "Setahu saya mengandung karbon monoksida," ungkap Wisnu.

Baca juga: Sidang Kebakaran Gedung Terra Drone, Ahli Tegaskan Perusahaan Wajib Pastikan Keselamatan Kerja

Sebagaimana diketahui Micheal Wisnu Wardana merupakan Direktur Utama PT.Terra Drone Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa terkait kebakaran di kantor PT. Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang pada akhir tahun lalu.

Michael dianggap lalai dan mengabaikan SOP keselamatan kerja, terutama terkait risiko penyimpanan baterai lithium. Micheal didakwa Pasal 474 ayat (3) KUHP baru dan 188 KUHP.

Baca juga: Bos Terra Drone Minta Maaf, Janjikan Beasiswa dan Kompensasi untuk Keluarga Korban Kebakaran

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas