Prabowo Naikkan Gaji Hakim ad hoc, KY Berharap Integritas Hakim Juga Ikut Meningkat
KY berharap kualitas independensi dan integritas hakim ad hoc meningkat usai Presiden Prabowo meneken Perpres soal hak dan fasilitas hakim.
Tayang:
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Malvyandie Haryadi
ist
GAJI NAIK - Komisi Yudisial (KY) berharap kualitas independensi dan integritas hakim ad hoc meningkat usai Presiden Prabowo meneken Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc pada 4 Februari 2026.
Konteks Pengesahan
Ditandatangani Presiden Prabowo pada 4 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem peradilan dan mendukung independensi hakim.
Hak Keuangan
Hak keuangan mencakup gaji, tunjangan, dan kompensasi yang disesuaikan dengan beban kerja serta tanggung jawab hakim ad hoc.
Fasilitas Penunjang
Hakim ad hoc juga memperoleh fasilitas kerja dan dukungan administratif agar dapat menjalankan tugas secara efektif, termasuk sarana operasional.
Implikasi Perpres
Perpres ini diharapkan meningkatkan profesionalisme dan motivasi hakim ad hoc, sekaligus memperkuat kualitas putusan pengadilan dalam perkara khusus.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan