Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Presiden Prabowo Putuskan Pengangkatan Kapolri Tetap Melalui Persetujuan DPR

Presiden Prabowo Subianto memutuskan agar pengangkatan Kapolri tetap melalui mekanisme yang ada sekarang yakni meminta persetujuan DPR RI.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Presiden Prabowo Putuskan Pengangkatan Kapolri Tetap Melalui Persetujuan DPR
Tribunnews.com/Taufik Ismail
REFORMASI POLRI - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jimly Asshiddiqie di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Ia mengatakan Presiden Prabowo ambil keputusan agar pengangkatan Kapolri melalui persetujuan DPR. 

Yusril mengatakan setelah laporan akhir diberikan, pihaknya menunggu arahan dari Presiden untuk langkah selanjutnya.

“Nah untuk selanjutnya tentu kami akan menunggu apa arahan dari Pak Presiden setelah beliau membaca laporan dari dan saran-saran dari Komite Percepatan Reformasi Polri ini,” ucapnya.

Komite reformasi Polri dibentuk Presiden pada Jumat 7 November 2025. Komite dibentuk usai terjadi kerusuhan Agustus 2025.

Adapun Komite mempunyai 10 anggota yang diketuai oleh Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Komite terdiri dari unsur akademisi hukum, pemerintah, serta mantan petinggi kepolisian.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas