Pengacara Sebut Terra Drone Masih Beroperasi Pasca-Kebakaran Meski Dirut Berada dalam Tahanan
PT Terra Drone Indonesia masih beroperasi pasca-kebakaran kantor tersebut yang menewaskan 22 orang pada akhir 2025 lalu
Tayang:
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Dewi Agustina
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG TERRA DRONE - Pengacara terdakwa Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, Stella M Masangi, saat ditemui usai sidang lanjutan kasus kebakaran gedung Terra Drone, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026). Stella M Masangi mengatakan, PT Terra Drone Indonesia masih beroperasi pasca-kebakaran kantor tersebut yang menewaskan 22 orang pada akhir 2025 lalu.
Jaksa, terdakwa Michael dan tim penasihat hukumnya menyetujui jadwal persidangan yang direncanakan itu.
"Baik, tunda hari Senin tanggal 11 Mei 2026. Sidang selesai dan ditutup," kata hakim Purwanto.
Sebagaimana diketahui Micheal Wisnu Wardana merupakan Direktur Utama PT.Terra Drone Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa terkait kebakaran di kantor PT. Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang pada akhir tahun lalu.
Michael dianggap lalai dan mengabaikan SOP keselamatan kerja, terutama terkait risiko penyimpanan baterai. Micheal didakwa Pasal 474 ayat (3) KUHP baru dan 188 KUHP.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan