Dokter Magang Meninggal Dunia di Jambi, Menkes RI: Harus Ada Perbaikan Budaya Kerja di Rumah Sakit
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan, jangan ada lagi dokter yang meninggal dunia karena budaya kerja yang buruk di rumah sakit.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Sebagai informasi, Plt Inspektur Jenderal Kemenkes Rudi Supriatna mengatakan dari hasil investigasi dr. Myta sempat mengalami kelebihan beban kerja sehingga jatuh sakit dan meninggal dunia.
"Yang pertama tadi pengaturan jam kerja, jadi memang terdapat indikasi kelebihan jam kerja," ujar Rudi dalam konferensi pers yang sama, Kamis (7/5/2026).
Ia menambahkan bahwa dr. Myta mengidap penyakit paru-paru berat.
"Dokter MAA dirawat di ICU hingga wafat dengan kondisi paru berat di Rumah Sakit Hoesin," jelasnya.
Jangan Lagi Ada Pem-bully-an dan Pemaksaan
Lebih lanjut, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengultimatum, jangan sampai ada kasus pemaksaan dan kekerasan atau perundungan dalam setiap tahapan pendidikan profesi setelah sarjana kedokteran.
"Jadi, perbaikan budaya kerja, pembelajaran, pemahiran pendidikan yang terjadi di rumah sakit untuk dokter-dokter muda kita, baik yang itu koas, internship, maupun PPDS, harus tidak ada lagi pem-bully-an, pemerasan, pemaksaan," ujar Budi.
Budi menyatakan, pihaknya akan bertindak tegas dan terus berupaya untuk menghapuskan budaya-budaya yang lama dan buruk dalam sistem pendidikan dokter di Indonesia.
Dalam kasus dr. Myta, Budi mengungkap, pihak Kemenkes RI membentuk tim investigasi untuk mengusut adanya dugaan tekanan kerja tinggi dan minimnya perlindungan bagi dokter muda.
Sejumlah pihak yang terkait pun digandeng, seperti alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK UNSRI), almamater Myta.
Pembentukan tim investigasi ini seperti yang dilakukan Kemenkes RI saat menangani kasus meninggalnya mahasiswa PPDS Universitas Diponegoro (UNDIP) dr. Aulia Risma Lestari yang diduga mengakhiri hidup karena di-bully pada Agustus 2024 lalu.
"Untuk itu, sama seperti yang kita lakukan di Semarang waktu ada mahasiswa PPDS meninggal, kita sudah membentuk tim investigasi yang lengkap, terdiri dari Inspektorat Jenderal, Dirjen SDM Kesehatan, juga Dirjen Layanan Kesehatan yang pegang seluruh rumah sakit," jelas Budi.
"Kita ajak juga teman-teman dari IDI lokal, kita ajak juga dari PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia) dan juga kita ajak Ikatan Alumni Universitas Sriwijaya Fakultas Kedokteran, karena itu yang pertama kali menulis surat resmi."
"Tim ini tidak hanya memeriksa laporan secara normatif dari rumah sakit dan dinas kesehatan bersangkutan, tapi juga saya minta khusus untuk langsung bertemu dengan seluruh dokter internship, yang berinteraksi dengan yang bersangkutan supaya semua informasinya kita dapat secara lengkap, terbuka, objektif, dan transparan."
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Baca tanpa iklan