Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sepak Terjang 'Sultan Kemnaker' Terungkap: Suka Pamer Harta, Istrinya 3, dan Peras Pengusaha

Noel membongkar sepak terjang pelaku utama dalam kasus korupsi itu yakni Irvian Bobby Mahendra Putra.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sepak Terjang 'Sultan Kemnaker' Terungkap: Suka Pamer Harta, Istrinya 3, dan Peras Pengusaha
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
TERDAKWA PEMERASAN - Terdakwa mantan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan Irvian Bobby Mahendro yang dijuluki 'Sultan Kemnaker' usai jalani sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan kepengurusan sertifikasi K3 Kemenaker di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mengakui menerima uang Rp3 miliar dan motor Ducati dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker.
  • Pengakuan itu memuji Jaksa KPK sebagai sikap ksatria dan akan menjadi pertimbangan tuntutan.
  • Noel juga mengungkap sosok Irvian Bobby Mahendra Putra yang dijuluki “Sultan Kemnaker” karena gaya hidup mewah dan diduga menjadi otak praktik pemerasan pengusaha pengurusan sertifikat K3.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel buka-bukaan fakta baru dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026) kemarin.

Ini adalah sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Noel yang duduk di kursi terdakwa mengakui terima uang Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati dalam kasus itu hingga membuatnya dipuji jaksa KPK.

Baca juga:  Saat Jaksa KPK Puji Noel Ebenezer Kesatria

Noel juga membongkar sepak terjang pelaku utama dalam kasus korupsi itu yakni Irvian Bobby Mahendra Putra.

Bobby, demikian dia disapa, dijuluki 'Sultan Kemnaker' karena sepak terjangnya di Kemnaker selama ini.

Dapat uang dari peras pengusaha?

Irvian Bobby Mahendro merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menerima aliran uang sebesar Rp 69 miliar terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 yang menyeret Noel.

Bobby orang pertama yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (20/8/2025) lalu.

Noel bilang belakangan baru tahu ketakutan dari para pengusaha asosiasi Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) mengenai sepak terjang Bobby.

“Oh ternyata si Bobby suka memeras, suka menekan,” kata Noel.

SEGERA HADAPI SIDANG TUNTUTAN - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel saat sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan kepengurusan sertifikasi K3 Kemnaker di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026). Ia memberikan respons soal sidang tuntutan yang akan digelar pada 18 Mei 2026.
SEGERA HADAPI SIDANG TUNTUTAN - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel saat sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan kepengurusan sertifikasi K3 Kemnaker di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026). Ia memberikan respons soal sidang tuntutan yang akan digelar pada 18 Mei 2026. (Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha)

'Sultan Kemnaker' punya 3 istri dan hidup mewah

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026), Noel mengungkap asal-usul julukan “Sultan Kemenaker” yang disematkan kepada mantan pegawai Kemenaker Irvian Bobby Mahendra Putra.

Ia menyebut julukan itu muncul karena gaya hidup Bobby yang dinilai mewah.

“Karena itu bahasa yang ada di Kemenaker tentang pola hidup si Bobby,” ujar Noel.

“Suka pakai mobil mewah, punya istri tiga,” imbuh Noel.

Ia juga menyebut Bobby gemar berbelanja di pusat perbelanjaan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas