Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Status Guru Non-ASN Dihapus pada 2027, Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Massal

Ia menegaskan pemerintah tidak berencana melakukan PHK massal terhadap guru non-ASN. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
zoom-in Status Guru Non-ASN Dihapus pada 2027, Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Massal
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
NASIB GURU HONORER - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani dalam Taklimat Media di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Senin (11/5/2026). 

Ia menegaskan pemerintah tidak berencana melakukan PHK massal terhadap guru non-ASN. 

Menurutnya, pemerintah masih merumuskan kebutuhan guru dan mekanisme seleksi ke depan bersama Kementerian PANRB.

"Bu Menpan menyampaikan bahwa tidak akan ada PHK massal karena pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan seperti apa," ujar Nunuk.

Ia menambahkan, pemerintah juga masih membahas jumlah formasi dan mekanisme seleksi guru ke depan.

 

 

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas