Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Telusuri Aliran Dana Suap PN Depok Melalui Komisaris PT Karabha

KPK telusuri aliran dana suap PN Depok ke komisaris PT Karabha, uang Rp850 juta jadi sorotan.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Telusuri Aliran Dana Suap PN Depok Melalui Komisaris PT Karabha
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
ALIRAN DANA - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dijumpai wartawan dalam wawancara cegat di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/4/2026). Terkini, Budi menyatakan KPK memanggil sejumlah saksi untuk mendalami pengetahuan jajaran komisaris PT Karabha Digdaya terkait dugaan aliran dana kepada pejabat Pengadilan Negeri Depok. 

Ringkasan Berita:
  • KPK mendalami pengetahuan komisaris terkait aliran dana suap Rp850 juta ke PN Depok
  • Uang suap eksekusi lahan disebut diserahkan tunai memakai tas laptop hitam
  • Komisaris PT Karabha dan hakim PN Stabat diperiksa dalam penyidikan kasus suap lahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap terkait pengurusan eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Penyidik pada Rabu (13/5/2026) memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri pengetahuan jajaran komisaris PT Karabha Digdaya (PT KD) terkait dugaan aliran dana kepada pejabat PN Depok.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sejumlah pihak yang dipanggil di antaranya Komisaris PT Karabha Digdaya Joko Prihanto dan Komisaris Utama PT Karabha Digdaya Yanis Daniarto.

Joko Prihanto diketahui juga pernah menjabat Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Selain itu, penyidik turut memeriksa Zia Ul Jannah Idris yang merupakan hakim di Pengadilan Negeri Stabat, Sumatera Utara.

Fokus pemeriksaan kali ini menyoroti mekanisme internal perusahaan terkait dugaan pengeluaran dana Rp850 juta dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pemeriksaan terhadap Joko Prihanto dilakukan dalam kapasitasnya sebagai komisaris perusahaan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Untuk pemeriksaan Saudara JK, dalam kapasitas sebagai Komisaris PT KRB atau PT KD berkaitan dengan perkara di PN Depok. Pemeriksaan kepada yang bersangkutan ini berkaitan dengan pengetahuan sebagai komisaris dalam rangka pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan oleh PT KRB," kata Budi kepada wartawan di Jakarta Selatan.

Penyidik mendalami sejauh mana jajaran komisaris mengetahui alokasi dana perusahaan yang diduga berkaitan dengan pengurusan perkara lahan tersebut.

"Termasuk berkaitan dengan pengeluaran PT KRB dalam pengurusan sengketa lahan yang kemudian memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di PN Depok. Nah, ini pengetahuan komisaris seperti apa," ujar Budi.

Baca juga: KPK Ungkap Sosok Heri Black di Kasus Bea Cukai: Pengusaha Semarang Punya Perusahaan Urus Importasi

Saat dikonfirmasi soal latar belakang Joko Prihanto sebagai mantan Direktur Lelang DJKN, Budi menegaskan pemeriksaan tidak berkaitan dengan jabatan tersebut.

"Bukan, kapasitas sebagai Komisaris PT KRB. Karena PT KRB ini memang salah satu badan usaha di bawah ekosistem Kementerian Keuangan yang fokus terkait dengan proyek atau sektor di perumahan ya, di sektor pemukiman, gitu," paparnya.

Bermula dari OTT KPK

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 5 Februari 2026 di kawasan Club House Emeralda, Kota Depok.

Dalam perkara ini, KPK telah mendakwa Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman dan Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma dari pihak pemberi.

Sementara dari pihak penerima, perkara tersebut menjerat Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, dan jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya.

Baca juga: Nadiem Makarim Mengaku Kecewa dan Sakit Hati Dituntut 18 Tahun Penjara Dalam Kasus Chromebook

KPK menduga uang Rp850 juta diserahkan untuk mempercepat proses eksekusi lahan seluas 6.520 meter persegi di Kelurahan Tapos, Kota Depok, yang telah dimenangkan PT Karabha Digdaya di tingkat Mahkamah Agung.

Dana tersebut disebut diserahkan secara tunai di dalam tas laptop hitam sebagai bagian dari dugaan pengurusan perkara di pengadilan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Karabha Digdaya maupun pihak-pihak yang disebut dalam perkara belum menyampaikan tanggapan terbaru terkait pendalaman KPK tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas