Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Setara Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya Seterusnya Dijabat Jenderal Bintang 3

Gebrakan baru! Kapolda Metro Jaya kini wajib Jenderal Bintang 3. Simak aturan permanen yang bikin posisinya setara Pangdam Jaya!

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Setara Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya Seterusnya Dijabat Jenderal Bintang 3
HO/IST
NAIK PANGKAT - Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri kini resmi menyandang pangkat jenderal bintang tiga usai upacara korps raport, Rabu (13/5/2026). Kenaikan pangkat ini sekaligus menandai status baru Polda Metro Jaya sebagai satu-satunya Polda Tipe A+ di Indonesia. 
Ringkasan Berita:
  • Sejarah Baru! Jakarta kini punya standar keamanan tertinggi, pimpinan Polda Metro wajib bintang tiga.
  • Bukan Sementara! Aturan permanen ini bikin posisi Kapolda setara dengan jabatan mentereng Pangdam Jaya.
  • Siapa Sosoknya? Inilah rekam jejak jenderal bintang tiga pertama yang kini resmi nakhodai Metro Satu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Struktur kepolisian di Ibu Kota resmi mengalami perubahan fundamental. Mulai Mei 2026, jabatan Kapolda Metro Jaya tidak lagi diisi oleh perwira tinggi (Pati) bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen), melainkan secara permanen menjadi jatah jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).

Perubahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 yang ditetapkan pada 13 Mei 2026.

Melalui keputusan ini, Polda Metro Jaya menjadi satu-satunya Polda dengan klasifikasi Tipe A+ di Indonesia.

Berlaku untuk Pejabat Seterusnya

Kenaikan level jabatan ini dipastikan bukan hanya berlaku bagi pejabat saat ini, melainkan menjadi standar baru bagi pemimpin "Metro 1" di masa depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa penempatan perwira bintang tiga tersebut akan terus berlanjut ke pejabat-pejabat berikutnya.

"Ya, benar," ujar Budi Hermanto singkat saat dikonfirmasi wartawan terkait keberlanjutan aturan tersebut bagi pejabat setelah ini, Kamis (14/5/2026).

Peningkatan status jabatan ini secara organisasional membuat posisi Kapolda Metro Jaya kini setara dengan Pangdam Jaya (Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta) yang dijabat oleh perwira TNI berpangkat Letnan Jenderal (Letjen)—yang juga berbintang tiga.

Rekomendasi Untuk Anda

Penyesuaian ini dilakukan mengingat beban tugas dan tanggung jawab menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jakarta yang semakin kompleks.

Baca juga: Profil Letjen Deddy Suryadi, Pangdam Jaya Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 3, Alumni Akmil 1996

Profil dan Rekam Jejak Komjen Asep Edi Suheri

Sejalan dengan perubahan struktur tersebut, Kapolda Metro Jaya saat ini, Asep Edi Suheri, resmi naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Irjen menjadi Komjen melalui upacara korps raport pada 13 Mei 2026.

Asep Edi Suheri merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dengan spesialisasi di bidang reserse (penyelidikan kriminal). Pria kelahiran Tasikmalaya, 16 November 1972 ini merupakan putra dari Letkol Inf (Purn.) A. Sukmana, purnawirawan TNI Angkatan Darat.

Sebelum memimpin Polda Metro Jaya menggantikan Irjen Karyoto, Asep tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis di Mabes Polri:

  • Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim: Menangani computer crime (kejahatan siber murni) dan computer-related crime (kejahatan konvensional yang menggunakan sarana komputer).
  • Kepala Satgas P3GN (Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba): Mencatatkan penyitaan barang bukti sebanyak 2,3 ton sabu dan 1,4 ton ganja.
  • Kepala Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang): Memimpin penegakan hukum pada kasus perdagangan manusia.

Perubahan status Polda Metro Jaya menjadi Tipe A+ dengan pimpinan bintang tiga ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi keamanan lintas sektoral di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya secara lebih efektif.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas