Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sebut Dirinya Tak Salah dan Pertanyakan Tuntutan yang Besar, Nadiem: Takut Saya Bebas

Nadiem Makarim mempertanyakan mengapa JPU melayangkan tuntutan hukuman 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,6 triliun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Ringkasan Berita:
  • Nadiem Makarim mempertanyakan mengapa JPU melayangkan tuntutan hukuman 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,6 triliun.
  • Nadiem menilai tuntutan itu dilayangkan karena pihak kejaksaan takut dirinya dibebaskan.
  • Sebab, menurut dia, alur persidangan membuktikan dirinya tak salah.

TRIBUNNEWS.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyinggung soal tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun subsider sembilan tahun penjara yang dilayangkan kepadanya.

Usai sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/5/2026), Nadiem mempertanyakan mengapa tuntutan yang dilayangkan kepadanya lebih besar dibandingkan pembunuh dan teroris.

Nadiem pun menduga kuat, tuntutan yang dilayangkan kepadanya merupakan skenario persidangan sebab tak ada bukti selama proses hukum, yang secara nyata mengatakan dirinya bersalah dalam kasus pengadaan Chromebook.

"Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh, lebih besar daripada teroris? Nah, di sini mungkin adalah karena di dalam alur persidangan ini sudah terang benderang bahwa saya tidak bersalah," kata Nadiem seperti dalam video yang diunggah sang istri, Franka Makarim, di Instagram pribadinya, Kamis (14/5/2026).

Nadiem pun menambahkan, tuntutan itu dilayangkan karena pihak kejaksaan takut dirinya bebas.

"Tapi, karena takut saya bebas, angka yang begitu tunggu dilemparkan kepada saya," imbuhnya.

Baca juga: Harta Benda Nadiem Terancam Disita jika Tak Bayar Rp5,6 T dalam Waktu Sebulan, Apa Saja Asetnya?

Rekomendasi Untuk Anda

Alumni Universitas Harvard ini mengaku patah hati atas tuntutan yang dilayangkan JPU.

Terlebih, ia memutuskan bergabung dengan pemerintahan untuk mengabdi dan membantu generasi penerus bangsa menjadi lebih baik.

Meski demikian, Nadiem mengaku tetap mencintai negara Indonesia.

"Jelas saya kecewa. Saya sakit hati. Saya patah hati. Orang itu cuma patah hati kalau dia cinta dengan negara."

"Bahwa negara bisa melakukan ini kepada saya setelah semua pengabdian saya. Saya sakit hati. Tapi bukan berarti saya tidak cinta negara ini," kata dia usai sidang tuntutan, Rabu malam.

Nadiem sendiri menekankan ia siap menerima risiko apapun demi memajukan negara, termasuk masuk penjara.

Namun, ia tak menampik dirinya berharap dibebaskan dalam kasus pengadaan Chromebook.

Sayang, Nadiem mengatakan JPU justru melemparkan hukuman terberat kepadanya.

"Saya akan ucapkan sekali lagi. Saya tidak pernah menyesal bergabung dalam pemerintahan. Mencari uang itu bisa seumur hidup."

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas