Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MPR Sebut Polemik LCC 4 Pilar Hanya Salah Paham, Tak Ada Tuduhan Curang, SMAN 1 Sambas juga Bantah

Meski final LCC Empat Pilar di Kalbar direncanakan diulang, SMAN 1 Pontianak menegaskan tidak akan mengikutinya, SMAN 1 Sambas juga menolak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Kepala SMAN 1 Pontianak, Indang Maryati, menyampaikan langkah protes yang sempat dilakukan sekolahnya semata-mata demi transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas perlombaan.

Indang menegaskan, protes yang sempat dilayangkan sekolahnya bukan untuk menjatuhkan kredibilitas lembaga manapun.

Ia mengaku pihak sekolah tidak ada niat sejak awal untuk menganulir hasil lomba.

Sebab, upaya yang dilakukan murni untuk mendapatkan kejelasan dan konfirmasi atas poin-poin yang dipersoalkan dalam mekanisme lomba.

Baca juga: MPR Tunggu Surat Resmi SMAN 1 Pontianak soal Tak Ikut Final Ulang LCC 4 Pilar, Keputusan Pekan Depan

Pihak SMAN 1 Pontianak kini meminta maaf jika terjadi kegaduhan dalam peristiwa yang viral tersebut.

"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi," bunyi pernyataan SMAN 1 Pontianak dalam unggahan akun Instagram @smansa.ptk, Kamis (14/5/2026).

SMAN 1 Pontianak juga mengajak semua pihak menyelesaikan persoalan ini dengan semangat kebersamaan dan menjunjung tinggi nilai persatuan.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, meskipun MPR RI memberikan sinyal adanya perbaikan dan kemungkinan lomba diulang, SMAN 1 Pontianak secara tegas menyatakan tidak akan terlibat dalam pelaksanaan LCC ulang tersebut.

SMAN 1 Pontianak juga menyatakan menghormati hasil lomba yang telah ditetapkan. 

Mereka pun memberikan dukungan penuh kepada SMAN 1 Sambas yang akan mewakili Kalimantan Barat di ajang LCC Empat Pilar tingkat Nasional.

Juri dan MC Dinonaktifkan

MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) buntut polemik kelalaian penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini," bunyi keterangan resmi MPR RI.

DIGUGAT - Dua juri yakni Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni digugat ke PN Jakarta Pusat buntut polemik LCC Empat Pilar yang digelar di Kota Pontianak, Kalbar, pada Sabtu (9/5/2026) lalu. Selain itu, MC dari acara tersebut yakni Shindy Lutfiana turut digugat. Mereka digugat oleh advokat senior, David Tobing.
DIGUGAT - Dua juri yakni Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni digugat ke PN Jakarta Pusat buntut polemik LCC Empat Pilar yang digelar di Kota Pontianak, Kalbar, pada Sabtu (9/5/2026) lalu. Selain itu, MC dari acara tersebut yakni Shindy Lutfiana turut digugat. Mereka digugat oleh advokat senior, David Tobing. (Kolase Tribunnews.com)

Melalui Sekretariat Jenderal, MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas kelalaian dewan juri yang berujung pada polemik tersebut.

Pihak MPR menyadari sepenuhnya bahwa kegiatan pembinaan generasi muda, seperti LCC Empat Pilar, mutlak harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, keadilan, objektivitas, dan semangat pembelajaran yang sehat.

Sebagai tindak lanjut atas insiden di Kalbar, MPR RI berjanji akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas