Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer Sebut Semua Tuduhan Jaksa Dipaksakan

Noel menilai semua tuduhan jaksa kepadanya dipaksakan, harus dibuktikan di persidangan dan hukum tidak bisa didasarkan oleh asumsi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer Sebut Semua Tuduhan Jaksa Dipaksakan
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
SIDANG NOEL EBENEZER - Terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026). Immanuel Ebenezer menyebut semua tuduhan jaksa kepadanya dipaksakan. 

Atas perbuatannya Noel Ebenezer dituntut 5 tahun penjara, denda 250 juta subsider 90 hari kurungan penjara, uang pengganti Rp4,4 miliar dikurangi uang yang telah dikembalikan ke rekening penampungan KPK Rp3 miliar.

"Sehingga uang pengganti yang dibebankan kepada Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan sejumlah Rp1,4 miliar subsider 2 tahun," ucap jaksa di persidangan.

Sementara itu dalam hal memberatkan tuntutan perbuatan Noel Ebenezer tidak mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

"Hal meringankan terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa belum pernah dihukum," ucap jaksa di persidangan.

Diketahui dalam perkara ini bermula dari praktik uang pelicin sistematis di Kemnaker. 

Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu, digelembungkan hingga Rp 6 juta dengan ancaman mempersulit proses jika tidak membayar.

Dalam perkara ini, Noel Ebenezer diduga menerima aliran dana senilai Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas