Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Profil Teddy Hernayadi, Perwira Tinggi TNI yang Divonis Penjara Seumur Hidup di Peradilan Militer

Kasus Andrie Yunus diadili di peradilan militer, Menhan mencontohkan eks Pati Teddy Hernayadi divonis penjara seumur hidup di peradilan militer.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil Teddy Hernayadi, Perwira Tinggi TNI yang Divonis Penjara Seumur Hidup di Peradilan Militer
Dok. TNI AD
PROFIL DAN SOSOK - Brigjen TNI Teddy Hernayadi. Kasus Andrie Yunus diadili di peradilan militer, Menhan mencontohkan eks Pati Teddy Hernayadi divonis penjara seumur hidup di peradilan militer. 

Selain itu, Teddy Hernayadi juga dipecat secara tidak hormat dari institusi TNI AD.

Dengan dipenjara seumur hidup, hal ini membuat Tedi Hernayadi menjadi orang ketiga dalam sejarah di Indonesia yang mendapat hukuman penjara seumur hidup atas kasus korupsi.

Sebelumnya ada Adrian Waworuntu dan Akil Mochtar yang divonis penjara seumur hidup terkait kasus korupsi.

Vonis seumur hidup kepada Teddy ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Menkopolhukam RI saat itu Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Teddy Hernayadi sendiri tak tinggal diam ketika mendapat vonis hukuman penjara seumur hidup.

Ia sempat mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.

Hasilnya keluar pada 2020, di mana MA menolak permohonan PK Teddy Hernayadi.

Rekomendasi Untuk Anda

Oleh karena itu, ia tetap dipenjara seumur hidupnya.

(Tribunnews.com/Rakli)

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas